Lasman dan Wasdiyanto ditemukan tewas di jalan Dusun Sukoyoso. Dalam mobil ditemukan plastik berisi cairan yang diduga mengandung potas.
Dari penelusuran polisi ditemukan korban lainnya atas nama Suroto, warga Moyudan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Suroto meninggal mendadak setelah diketahui sebelumnya sempat menemui tersangka di Kajoran.
Korban Suroto datang ke rumah IS pada sekitar 10 Desember 2020. Korban meminta tolong kepada tersangka agar kebun pisangnya tidak dicuri orang.
Kepada korban, IS mengaku memiliki utang sebesar Rp 25 juta dan bermaksud meminjam uang. “Saat pertama bertemu, korban didampingi cucunya. Tersangka menyampaikan punya utang Rp 25 juta, baru punya Rp 15 juta dan mau pinjam Rp10 juta,” ujar Alfan.
IS berjanji jika utangnya lunas, berapapun uang yang diminta S akan dipenuhi. Tanggal 2 Desember 2020, korban datang sendirian ke rumah tersangka sambil menyerahkan uang Rp 10 juta.
Esok harinya, korban kembali mendatangi rumah tersangka dengan maksud mengambil syarat agar kebun pisangnya tidak disatroni pencuri.
“Tanggal 4 Desember, sekitar jam 20.00 WIB, korban ke kebun pisang hendak memasang syarat. Sebelumnya (juga) telah diperintahkan tidak boleh dilihat orang," paparnya.
Saat pergi ke kebun pisang, korban ditemani cucunya yang menunggu di pinggir jalan. Hingga pukul 23.00 korban tak kunjung mucul, cucunya kemudian menyusul masuk ke kebun dan menemukan Suroto sudah tergeletak.
Kepada polisi tersangka IS mengakui memberi korban air yang sudah dicampur potas (sianida). “Air diisi potas juga, kemudian dimasukkan ke plastik bening. Diduga saat berada di kebun pisang itu, korban minum (racun potas),” ujar AKP Alfan.
Baca Juga: Rekontruksi Pembunuhan Di Hotel MJ Samarinda, 53 Adegan Diperagakan oleh Tersangka
Keluarga Suroto tidak melaporkan kasus ke polisi karena menduga korban meninggal karena sakit.
Menurut Kasatserse Polres Magelang, AKP Muhammad Alfan Armin, pihaknya masih menyelidiki kasus ini termasuk kemungkinan adanya korban lain. “Kami saat ini akan koordinasi dengan pihak keluarga, tim ahli outopsi dan jaksa, apakah nanti diperlukan outopsi jenazah korban lainnya,” ujar Kasatserse AKP Alfan.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota