Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 22 November 2021 | 14:16 WIB
Kasus pembunuhan oleh dukun IS, warga Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

SuaraJawaTengah.id - Jumlah korban pembunuhan dukun pengganda uang berinisial IS asal Kajoran, Kabupaten Magelang bertambah menjadi 4 orang. Modus pembunuhan sama, dengan meracun korban dengan potasium (sianida).

Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, polisi menemukan adanya korban lain dalam kasus pembunuhan dukun IS. Korban Muarif (52 tahun), warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

“Perkembangan baru dari anggota kami di lapangan ada fakta baru dari tersangka menjelaskan dia melakukan perbuatan ini sebanyak 3 kali (4 korban),” kata Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Senin (22/11/2021).

Pembunuhan terhadap Muarif terjadi pada 14 Mei 2020 sekitar pukul 21.00 WIB. Korban sempat berpamitan kepada keluarganya untuk menemui tersangka.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Sadis di Malang Ternyata 'Predator' Anak, Kini Korban Hamil Empat Bulan

Menurut Kasat Serse Polres Magelang, AKP Muhammad Alfan Armin, korban menemui tersangka untuk meminta doa kelancaran usaha.     

“Korban bertamu ke rumah tersangka dalam rangka untuk minta didoakan dengan membawa uang sebesar Rp 3 juta. Agar uang tersebut bisa bertahan dalam usahanya,” kata AKP Alfan.

Tersangka IS menghabisi nyawa korbannya dengan maksud menguasai uang milik korban. Tersangka memerintahkan korban meminum air yang sebelumnya telah dicampur potas tanpa boleh diketahui orang lain.

“Kemudian tidak jauh ketika korban keluar dari rumah tersangka diduga korban meminum air yang diberikan tersagka. Diduga meninggal dunia sekitar pukul 21.30. Meninggal di pinggir jalan tidak jauh dari rumah tersangka di depan gang,” ujar AKP Alfan.

Tersangka mengakui melakukan pembunuhan dengan motif dan modus yang sama seperti terjadi pada tanggal 10 November 2021 dan Desember 2020.

Baca Juga: Terungkap! Istri di Malang Dibunuh Suami Gegara Menolak Diajak Pindah Rumah

Menurut AKP Alfan, keluarga korban tidak curiga sebab berdasarkan pemeriksaan puskesmas tidak ditemukan luka bekas penganiayaan pada tubuh Muarif. Keluarga saat itu meminta korban segera dimakamkan.

Hingga saat ini berdasarkan urutan waktu kejadian, korban Muarif adalah korban pertama pembunuhan yang diduga dilakukan oleh dukun IS. Menyusul korban Suroto (63 tahun), kemudian Lasman (31 tahun) dan Wasdiyanto (38 tahun).

“Kami saat ini akan koordinasi dengan pihak keluarga, tim ahli outopsi dan jaksa, apakah nanti diperlukan outopsi jenazah korban lainnya,” ujar Kasat Serse AKP Alfan.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Load More