SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka ancang-ancang menyiapkan langkah hingga menutup tempat wisata saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal itu menyusul pemberlakuan PPKM Level 3 saat libur Nataru yang berlaku berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari.
Seperti diketahui, Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan bahwa seluruh daerah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga saat momen Natal dan Tahun Baru 2022.
Kebijakan itu dikeluarkan guna mengantisipasi gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 akhir tahun. Keputusan diambil lewat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada libur Nataru.
“Kita patuhi, sesuai instruksi Pak Menko PMK (Muhadjir Effendy). Berarti Solo yang sekarang Level 2 akan kembali ke Level 3,” kata Gibran Rakabuming Raka, dikutip Timlo.net--jaringan Suara.com, Kamis (25/11/2021).
Gibran memaparkan, aturan pusat nanti akan diperkuat dengan aturan Surat Edaran Wali (SE) Walikota Solo. Meskipun demikian, ia berharap Solo bisa turun Level 1.
“Ya mau gimana lagi. Kalau instruksi pusat kita jalankan sudah itu saja. Masih lama juga kan aturan itu diterapkan,” jelas Gibran.
Ia mengaku dampak diberlakukan PPKM Level 3, tempat wisata di Solo akan kembali ditutup. Namun demikian, ia masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) soal PPKM Level 3 saat Nataru.
“Tempat wisata kalau Level 3 tutup. Kita tunggu aturan resmi pusat seperti apa. Kalau disuruh tutup, ya ditutup. Kalau dibuka dengan pembatasan, ya kita buka,” ungkap Gibran.
Baca Juga: Anies Akan Terbitkan Aturan PPKM Baru Libur Natal dan Tahun Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Dasco Dijadwalkan Hadiri Kongres Advokat Indonesia di Semarang Jumat Pekan Ini
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNDIP 2026, Setara Harga Mobil Avanza dan Xenia?
-
BRI Tetapkan Recording Date 22 April 2026, Dividen Rp52,1 Triliun
-
7 Fakta Maling Motor Ajian Welut Putih di Kudus, Ternyata Ngumpet di Rumah Orang Tua
-
7 Fakta Tragedi Calon Jemaah Haji di Jepara yang Meninggal Jelang Keberangkatan