Hasil kesepakatan masyayikh NU terkait diundurnya pelaksanaan Muktamar ke-34 NU ini dapat berlangsung dalam suasana kekeluargaan, persaudaraan, dan kebersamaan.
“Saya lebih suka tarik napas dan mundur. Alasannya agar panitia bisa lebih leluasa dan penyelenggaraan muktamar akan berlangsung lebih tertib,” ujar Rais Syuriah PWNU Lampung Muhsin Abdillah dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).
Selain itu, menurut pimpinan Pondok Pesantren Darussa’adah ini, Muktamar ke-34 NU diundur agar pelaksanaannya nanti bisa lebih optimal. Muhsin menyebut, berdasarkan kesepakatan para ulama, Muktamar NU bisa digelar berbarengan dengan Hari Lahir Ke-96 NU.
“Karena itu para masyayih (ulama) menyampaikan bahwa idealnya Muktamar Ke-34 NU dilaksanakan pada akhir Januari 2022 bertepatan dengan Harlah NU ke 96,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Organda Kota Semarang Gelar FGD, Bus Listrik Mulai Uji Coba di Trans Semarang
-
BRI Optimalkan Dana SAL untuk Pembiayaan Produktif, Dorong Ekonomi Tumbuh Berkelanjutan
-
Dulu Banjir dan Dinding Rapuh, Kini Rumah Kuli Bangunan di Kudus Ini Nyaman Ditempati
-
Big Bad Wolf Kembali ke Semarang, Bawa Sejuta Buku untuk Bangkitkan Minat Baca Generasi Muda
-
Wali Santri Desak Ponpes Ndholo Kusumo Dibuka Kembali, Kemenag Tegaskan Izin Pondok Tetap Dicabut