SuaraJawaTengah.id - Ratusan pengurus dan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Tegal menggelar aksi turun ke jalan, Senin (29/11/2021). Mereka menuntut anggota DPR RI dari PDIP, Junimart Girsang meminta maaf.
Aksi turun ke jalan tersebut dilakukan di kawasan Taman Pancasila. Mereka mendatangi ruang publik di pusat Kota Bahari itu setelah lebih dulu berkumpul di Markas Besar Komando Inti Mahatidana Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Tegal.
Di kawasan Taman Pancasila, pengurus dan anggota ormas yang di Kota Tegal diketuai oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono itu membentangkan sejumlah spanduk, di antaranya 'Junimart Girsang Pemecah Persatuan Bangsa', 'Junimart Girsang Jaga Mulutmu', dan 'Tindak Tegas Statement Junimart Girsang'.
Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Tegal Firdaus Muhtadi saat berorasi mengatakan, Pemuda Pancasila lahir karena tuntuan zaman dan panggilan sejarah. Sebab pada saat itu Indonesia hampir dikuasai oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Pada saat itu komunis sudah berhasil menyusup ke petani, buruh, pemuda, PNS, serta penyelenggara pemerintahan di eksekutif dan legislatif, bahkan ke ABRI. Maka Jenderal AH Nasution membentuk Pemuda Pancasila. Tujuannya satu, yaitu untuk melawan komunis. Jadi kalau hari ini ada yang marah dengan Pemuda Pancasila, mungkin dia tersinggung," ujarnya.
Sementara itu saat diwawancara, Firdaus mengatakan aksi turun ke jalan yang digelar merupakan aksi damai untuk memprotes pernyataan anggota DPR RI Junimart Girsang terkait pembubaran Pemuda Pancasila.
"Kita menyampaikan aspirasi teman-teman, bahwa semua anggoa Pemuda Pancasila tersinggung dengan pernyataan Junimart Girsang," kata dia.
Firdaus meminta agar Junimart Girsang datang ke kantor Majelis Pimpunan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila dan meminta maaf kepada semua anggota Pemuda Pancasila di hadapan Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno.
"Beliau minta maaf saja. Datang ke MPN, minta maaf kepada seluruh anggota Pemuda Pancasila di hadapan ketua umum," tandas Firdaus
Baca Juga: Buntut Demo Ricuh PP, Wagub DKI Minta Ormas di Jakarta Lebih Produktif
Menurut pria yang akrab disapa Jedos itu, pengurus Pemuda Pancasila pusat sudah menyiapkan langkah hukum jika Junimart Girsang tidak memenuhi tuntutan tersebut.
"Kalau tidak minta maaf, kita sudah siapkan jalur hukum. BPPH (Badan Penyuluhan dan Pendampingan Hukum) pusat sudah menyiapkan langka-langkah di jalur hukum," ujarnya.
Firdaus menyebut aksi turun ke jalan di Kota Tegal diikuti sekitar 250 orang. "Ini baru pengurus saja yang mengikuti aksi damai," ujarnya.
Setelah melakukan aksi di Taman Pancasila selama sekitar satu jam, sejumlah pengurus Pemuda Pancasila kemudian mendatangi DPRD Kota Tegal. Mereka berencana bertemu dengan anggota DPRD yang juga Ketua DPC PDIP Kota Tegal, Edy Suripno.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka