SuaraJawaTengah.id - Antisipasi menyebarnya varian baru COVID-19 yang diberi nama virus Omicron harus segera diantisipasi. WHO pun meminta dunia untuk tidak meremehkan virus tersebut.
Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dr. Yudhi Wibowo mengingatkan perlunya mengantisipasi penyebaran varian baru COVID-19 yaitu varian B.1.1.529 atau virus Omicron dengan cara pengetatan di pintu masuk internasional.
"Salah satu upaya antisipasi adalah dengan memperketat pintu masuk ke Indonesia, terutama bagi pelaku perjalanan yang berasal dari negara yang sudah ditemukan varian tersebut," katanya di Purwokerto, Senin (29/11/2021).
Pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed tersebut menambahkan perlunya meningkatkan pemeriksaan "whole genome sequencing" atau WGS guna mendeteksi dini potensi varian baru SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
"Tes WGS tentunya harus makin digencarkan, hal itu sangat diperlukan guna mendeteksi varian tersebut," katanya.
Dia menambahkan, sosialisasi terkait dengan varian baru tersebut juga harus terus diintensifkan guna meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat.
Masyarakat harus memahami bahwa perkembangan COVID-19 ini memang sangat dinamis, hal itu berdasarkan bukti-bukti ilmiah terkini," katanya.
Dia menambahkan, kampanye untuk memperkuat protokol kesehatan harus digencarkan guna meningkatkan pemahaman masyarakat.
Menurutnya protokol kesehatan harus menjadi bagian dari kebiasaan dan gaya hidup masyarakat karena pandemi belum berakhir.
Baca Juga: Dokter Sebut Varian Omicron Tidak Picu Gejala Kehilangan Indra Penciuman
"Saat ini memang secara nasional kasus harian dan kematian terus menurun. Namun kita tidak boleh lengah karena pandemi belum berakhir, ada kemungkinan virus masih berada di sekitar kita," katanya.
Karena itu dia mengingatkan masyarakat untuk tidak boleh lengah dan harus tetap waspada dengan cara memperkuat disiplin penerapan protokol kesehatan.
Sementara itu, dia juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah menangguhkan pemberian visa kepada warga negara asing (WNA) yang mempunyai riwayat perjalanan dari negara atau wilayah dengan transmisi komunitas kasus Omicron.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah menangguhkan visa WNA dengan sementara apabila berasal atau sempat mengunjungi Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong dalam kurun waktu 14 hari terakhir.
Peraturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas, beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi atau kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arrangement, dan Delegasi Negara Anggota G20.
[ANTARA]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Ungkap Strategi Jitu Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya