SuaraJawaTengah.id - Antisipasi menyebarnya varian baru COVID-19 yang diberi nama virus Omicron harus segera diantisipasi. WHO pun meminta dunia untuk tidak meremehkan virus tersebut.
Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dr. Yudhi Wibowo mengingatkan perlunya mengantisipasi penyebaran varian baru COVID-19 yaitu varian B.1.1.529 atau virus Omicron dengan cara pengetatan di pintu masuk internasional.
"Salah satu upaya antisipasi adalah dengan memperketat pintu masuk ke Indonesia, terutama bagi pelaku perjalanan yang berasal dari negara yang sudah ditemukan varian tersebut," katanya di Purwokerto, Senin (29/11/2021).
Pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed tersebut menambahkan perlunya meningkatkan pemeriksaan "whole genome sequencing" atau WGS guna mendeteksi dini potensi varian baru SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
"Tes WGS tentunya harus makin digencarkan, hal itu sangat diperlukan guna mendeteksi varian tersebut," katanya.
Dia menambahkan, sosialisasi terkait dengan varian baru tersebut juga harus terus diintensifkan guna meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat.
Masyarakat harus memahami bahwa perkembangan COVID-19 ini memang sangat dinamis, hal itu berdasarkan bukti-bukti ilmiah terkini," katanya.
Dia menambahkan, kampanye untuk memperkuat protokol kesehatan harus digencarkan guna meningkatkan pemahaman masyarakat.
Menurutnya protokol kesehatan harus menjadi bagian dari kebiasaan dan gaya hidup masyarakat karena pandemi belum berakhir.
Baca Juga: Dokter Sebut Varian Omicron Tidak Picu Gejala Kehilangan Indra Penciuman
"Saat ini memang secara nasional kasus harian dan kematian terus menurun. Namun kita tidak boleh lengah karena pandemi belum berakhir, ada kemungkinan virus masih berada di sekitar kita," katanya.
Karena itu dia mengingatkan masyarakat untuk tidak boleh lengah dan harus tetap waspada dengan cara memperkuat disiplin penerapan protokol kesehatan.
Sementara itu, dia juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah menangguhkan pemberian visa kepada warga negara asing (WNA) yang mempunyai riwayat perjalanan dari negara atau wilayah dengan transmisi komunitas kasus Omicron.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah menangguhkan visa WNA dengan sementara apabila berasal atau sempat mengunjungi Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong dalam kurun waktu 14 hari terakhir.
Peraturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas, beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi atau kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arrangement, dan Delegasi Negara Anggota G20.
[ANTARA]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga