SuaraJawaTengah.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, menyebut sebanyak ribuan PNS di Pati diduga menerima bantuan sosial (Bansos) Covid-19.
Padahal bansos yang ditujukan bagi warga miskin itu, untuk mengurangi beban ekonomi selama pandemi Covid-19 melanda.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Pati, Tri Haryumi mengatakan, ada sebanyak 3.700 PNS di Pati yang disinyalir menerima bansos.
Hal itu diketahui setelah pihaknya mendapat surat dari provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Perhiasan Emas 28 Gram Milik Lansia di Magetan Digasak Petugas Bansos Covid-19 Gadungan
"Oh iya itu baru saja ada suratnya dari provinsi Jawa Tengah, memang menyurati kabupaten-kabupaten termasuk Pati," ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (2/12/2021).
"Untuk memastikan betul tidaknya bahwa PNS itu mendapatkan bansos. Setelah kita lihat di Pati, ada sebanyak 3700 keluarga penerima manfaat (KPM)," imbuhnya.
Mendapati hal itu, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pati.
"Kita pastikan apakah benar itu PNS aktif atau non PNS," terangnya.
Nantinya jika benar yang menjadi KPM adalah ribuan PNS, berdasarkan data dari BKPP Pati.
Baca Juga: Lelaki Asal Pati Lamaran Besar-besaran, Bawa Seserahan Sapi hingga Motor
Selanjutnya pihaknya bakal melakukan kroscek ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kalau DTKS otomatis ada yang menerima program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dua bentuk bantuan itu, indikasinya ke situ," jelas Haryumi.
Mengingat, dijelaskannya, PNS tidak mungkin masuk ke dalam menerima bantuan seperti BLT DD. Karena warga memantau jenis bantuan ini.
"Namun kalau non DTKS saya yakin itu tidak mungkin terjadi, BLT DD, karena masyarakat tahu siapa di lokasi desanya," ungkapnya.
Dia mengatakan, dugaan terjadinya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran ini akibat penggunaan data lawas.
Pasalnya, bansos untuk menangani kesulitan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ini, memakai data tahun 2015.
Sementara pagebluk terjadi pada akhir tahun 2019. Sedangkan penyaluran bansos mulai berlangsung di tahun 2020.
"Itu indikasinya campur, tapi indikasi kami adalah pandemi karena data yang diturunkan pada saat pandemi, itu data yang masih lama tahun 2015," jelasnya.
Pihak Dinsos Pati mengakui perlu adanya verifikasi faktual (Verfak) berkenaan data terbaru penerima bansos.
"Sehingga perlu ada verfak kembali. Ini kita tindaklanjuti segera," terangnya.
Kontributor : Fadil AM
Berita Terkait
-
1,79 Juta Orang Kena PHK di Amerika Serikat
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Pati Jelang Mudik Lebaran 2025, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
-
Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Awal?
-
3 Jalur Alternatif Mudik ke Pati, Dijamin Anti Macet Tanpa Drama
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara