SuaraJawaTengah.id - Kasus Korupsi yang menyeret Bupati Banjarnegara terus bergulir. Saksi-saksi terus didatangkan untuk mengungkan transaksi haram tersebut.
Sejak penetapan tersangka kepada Bupati Banjarnegara non aktif Budhi Sarwono, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
KPK kembali memanggil sejumlah nama untuk keperluan penyidikan salah satunya wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarnegara.
Wakil ketua DPRD Banjarnegara, H Edy Purwanto dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait penjualan tanah seluas 18.400 meter persegi di Desa Kalipelus Kecamatan Purwanegara kepada Budhi Sarwono.
Baca Juga: Kekayaan Naik Rp 4 Miliar, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Bilang Begini
Transaksi tersebut dilakukan pada 2016 sebelum Budhi Sarwono menjabat sebagai Bupati Banjarnegara.
"Kemarin dapat panggilan menghadap KPK hari ini tanggal 2 Desember di Satreskrim Purwokerto. Tadi panggilan jam 10, dimulai periksa jam 11 sampai jam dua,"kata Edy Purwanto, Kamis (2/12/2021).
Saat pemanggilan tersebut, dirinya menjelaskan transaksi penjualan tanah kepada Budhi Sarwono yang diperuntukkan sebagai Batching Plant dan AMT (Asphalt Mixing Plant). Edy mengatakan pembelian tersebut dilakukan sebelum Budhi Sarwono menjabat sebagai Bupati Banjarnegara.
"Intinya saya ada penjualan tanah 18.400 meter persegi untuk Batching Plant dan AMT pada tahun 2016 sebelum beliau menjabat sebagai bupati,"terang dia.
Edy menyebut dirinya menjual tanah kepada Budhi Sarwono dengan harga satu meter Rp 200 ribu atau senilai Rp3,7 Milyar. "Sudah dibayar waktu itu juga langsung lunas," jelas dia.
Baca Juga: Kekayaan Pimpinan KPK Disorot, Ghufron Ngaku Usaha Kolam Pancing 1 Ha hingga 70 Kamar Kos
Hanya saja, lanjut dia, proses balik nama tanah tersebut baru selesai pada tahun 2019. Hal itu disebabkan faktor luasnya tanah sehingga memerlukan waktu yang cukup lama untuk proses pelimpahan hak.
"Adapun KPK memanggil saya, karena pada tahun 2019 baru balik nama peralihan dari saya ke Bupati. Sementara pembayarannya 15 juni 2016. Peralihan tidak langsung, pembelian 2016 tapi pada 2019 baru balik nama, proses peralihan memang ribet, tanah seluas itu harus dipecah menjadi 18 sertifikat tidak bisa jadi satu sertifikat," papar dia.
Pada saat dilakukan penyidikan, Edy diminta untuk membuktikan transaksi jual beli tanah tersebut. "Akhirnya saya telfon notaris pihak pembeli dan juga komunikasi sama pihak BNI, Pak Budhi melakukan pembayaran kapan dan besarannya berapa, itu saya komunikasi di depan penyidik," kata dia.
Usai menjelaskan kepada penyidik, Edy diminta untuk menyerahkan akta jual beli, rekening koran dan bukti transfer terkait transaksi tersebut. "Karena saya tidak bawa apa apa, jadi setelah ini sudah clear, hanya suruh menyerahkan tambahan bukti saja," jelas dia.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
-
Teori Netizen Soal Hukuman Harvey Moeis Naik Jadi 20 Tahun, Gegara Peluk Cium Sandra Dewi?
-
Imbas Efisiensi Anggaran, KPK Akui Berpengaruh dalam Proses Penyidikan
-
KPK Bakal Lakukan Pemanggilan Kelima untuk Mbak Ita dan Suaminya Pekan Depan
-
Pekan Depan, KPK Berencana Bakal Panggil Hasto Kristiyanto
-
Hampir Rampung, KPK Sebut Penyerahan Berkas Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura Dikirim Pekan Depan
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Tanpa Anggaran Daerah, Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Ditanggung APBN
-
BRI Semarang dan PSMTI Jateng Gelar Aksi Donor Darah
-
Waspadai Leptospirosis di Musim Hujan: Gejala dan Tips Pencegahan
-
SDN Klepu 03 Cetak Sejarah, Pertahankan Gelar Juara di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2025
-
PSIS vs PSM: Mahesa Jenar Siap Bangkit di Jatidiri, Akhiri Tren Negatif!