SuaraJawaTengah.id - Seorang ibu rumah tangga yang mengaku sebagai istri anggota TNI ditangkap Satuan Reskrim Polresta Banyumas setelah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan di wilayah Kabupaten Banyumas, Minggu (5/12/2021).
Pelaku yang berinisial NRS (33) merupakan warga Kabupaten Purbalingga dan merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2020.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry menjelaskan kejadian tersebut bermula pada sekitar bulan Juni sampai bulan September 2021.
"Pelaku ini dengan mengatasnamakan istri anggota (TNI) kemudian mengelabuhi korbannya. Nah dari hasil laporan korban inilah kita mengetahui modus pelaku dengan berpura-pura memiliki aset tanah di Cikarang dan Bekasi yang akan dijual," katanya kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga: Pria Singapura Ini Ngaku Jadi Agen Sugar Daddy, Tipu dan Lecehkan 11 Perempuan
Pelaku beralasan kesulitan menerima uang dalam jumlah besar karena mengaku sebagai istrinya anggota. Dengan alasan tersebut pelaku membujuk korban dan ayah korban untuk membukakan rekening.
"Pelaku ini menyampaikan bahwa untuk mencairkan dana membutuhkan sejumlah uang. Disinilah korban mengeluarkan Rp 250 juta secara bertahap," jelasnya.
Menurut Berry, korban dijanjikan akan diberi Rp 5 Miliar jika berhasil menjual aset tanah dan bangunan dengan total Rp 70 Miliar. Namun aset tersebut seluruhnya fiktif.
"Saat ini korbannya baru satu yang resmi melapor, tapi tidak menutup kemungkinan ada korban-korban yang lainnya," terangnya.
Uang hasil dari kejahatan ini, berdasarkan keterangan NRS digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Adapun statusnya sebagai istri anggota TNI hanya untuk meyakinkan pada korban dalam melancarkan aksinya.
Baca Juga: Tepergok Gelapkan Motor dan Jual di Facebook, M Loncat dari Flyover Tubagus Angke
Mendasari laporan tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan bahwa pelaku NRS diamankan di wilayah Purbalingga.
Berita Terkait
-
Kena Penipuan, 78.041 Rekening Nasabah Telan Kerugian Rp 1,4 Triliun
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
-
Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat
-
Perajin Mutiara Asal Lombok Go International, Bukti Komitmen BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Atas Karya Lokal