SuaraJawaTengah.id - Beberapa buruh di Jawa Tengah mengaku mendapatkan intimidasi dari pabrik saat ingin mengikuti aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hari ini.
Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah, Aulia Hakim mengatakan, terdapat tiga perusahaan yang menghalangi buruh untuk mengikuti aksi di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
"Diancam akan dikenakan sanksi," jelasnya saat ditemui di depan Kantor Gubernur Jateng, Selasa (7/12/2021).
Menurutnya, hal ini disebabkan karena Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng yang sudah menekan beberapa perusahaan akan memberikan sanksi kepada buruh jika mogok kerja.
"Menurut saya itu tak bijak," katanya.
Dia menginginkan, mogok kerja dan demokrasi trasi merupakan hal buruh di negara demokratis. Untuk itu, dia berpesan agar pengusaha tak asal memberikan sanksi kepada buruh.
"Lihat ada asal pasti karena ada api, " ucapnya mengibaratkan.
Dalam hal ini, dia mempertanyakan nasionalisme Apindo. Jika negara ingin cepat bangkit, menurutnya Apindo harus mendukung kenaikan upah buruh sesuai dengan permintaan buruh.
"Saya sebenarnya bingung dengan Apindo, saya pertanyakan nasionalismenya," ujarnya.
Baca Juga: Buruh Batam Demo Lagi Hari Ini, Arus Jalan di Batam Center Dialihkan Ke Sini
Selain itu, dia juga meminta agar Ganjar merevisi keputusan tentang besaran kenaikan UMK di Jateng yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021.
"Pada 25 November 2021 kemarin Mahakam Konstitusi sudah menyatakan PP tersebut inkonstitusional," imbuhnya.
Jika tak direvisi, buruh mengancam akan tempuh jalur pidana dan PTUN. Menurutnya, Ganjar diduga melakukan tindakan melawan hukum dalam hal penetapan UMK.
"Kita akan terus tolak keputusan tersebut," ujarnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti