Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 07 Desember 2021 | 16:49 WIB
Ketika buruh di Jateng melakukan aksi buruh di Kantor Gubernur Jateng. (Suara.com/Dafi Yusuf) 

SuaraJawaTengah.id - Beberapa buruh di Jawa Tengah mengaku mendapatkan intimidasi dari pabrik saat ingin mengikuti aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hari ini. 

Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah, Aulia Hakim mengatakan, terdapat tiga perusahaan yang menghalangi buruh untuk mengikuti aksi di Kantor Gubernur Jawa Tengah. 

"Diancam akan dikenakan sanksi," jelasnya saat ditemui di depan Kantor Gubernur Jateng, Selasa (7/12/2021). 

Menurutnya, hal ini disebabkan karena Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng yang sudah menekan beberapa perusahaan akan memberikan sanksi kepada buruh jika mogok kerja. 

Baca Juga: Buruh Batam Demo Lagi Hari Ini, Arus Jalan di Batam Center Dialihkan Ke Sini

"Menurut saya itu tak bijak," katanya. 

Dia menginginkan, mogok kerja dan demokrasi trasi merupakan hal buruh di negara demokratis. Untuk itu, dia berpesan agar pengusaha tak asal memberikan sanksi kepada buruh. 

"Lihat ada asal pasti karena ada api, " ucapnya mengibaratkan. 

Dalam hal ini, dia mempertanyakan nasionalisme Apindo. Jika negara ingin cepat bangkit, menurutnya Apindo harus mendukung kenaikan upah buruh sesuai dengan permintaan buruh. 

"Saya sebenarnya bingung dengan Apindo, saya pertanyakan nasionalismenya," ujarnya. 

Baca Juga: Hari Ini Buruh di Batam Kembali Demo Besar-besaran

Selain itu, dia juga meminta agar Ganjar merevisi keputusan tentang besaran kenaikan UMK di Jateng yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021.

"Pada 25 November 2021 kemarin Mahakam Konstitusi sudah menyatakan PP tersebut inkonstitusional," imbuhnya. 

Jika tak direvisi, buruh mengancam akan tempuh jalur pidana dan PTUN. Menurutnya, Ganjar diduga melakukan tindakan melawan hukum dalam hal penetapan UMK. 

"Kita akan terus tolak keputusan tersebut," ujarnya. 

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More