SuaraJawaTengah.id - Beberapa buruh di Jawa Tengah mengaku mendapatkan intimidasi dari pabrik saat ingin mengikuti aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hari ini.
Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah, Aulia Hakim mengatakan, terdapat tiga perusahaan yang menghalangi buruh untuk mengikuti aksi di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
"Diancam akan dikenakan sanksi," jelasnya saat ditemui di depan Kantor Gubernur Jateng, Selasa (7/12/2021).
Menurutnya, hal ini disebabkan karena Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng yang sudah menekan beberapa perusahaan akan memberikan sanksi kepada buruh jika mogok kerja.
"Menurut saya itu tak bijak," katanya.
Dia menginginkan, mogok kerja dan demokrasi trasi merupakan hal buruh di negara demokratis. Untuk itu, dia berpesan agar pengusaha tak asal memberikan sanksi kepada buruh.
"Lihat ada asal pasti karena ada api, " ucapnya mengibaratkan.
Dalam hal ini, dia mempertanyakan nasionalisme Apindo. Jika negara ingin cepat bangkit, menurutnya Apindo harus mendukung kenaikan upah buruh sesuai dengan permintaan buruh.
"Saya sebenarnya bingung dengan Apindo, saya pertanyakan nasionalismenya," ujarnya.
Baca Juga: Buruh Batam Demo Lagi Hari Ini, Arus Jalan di Batam Center Dialihkan Ke Sini
Selain itu, dia juga meminta agar Ganjar merevisi keputusan tentang besaran kenaikan UMK di Jateng yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021.
"Pada 25 November 2021 kemarin Mahakam Konstitusi sudah menyatakan PP tersebut inkonstitusional," imbuhnya.
Jika tak direvisi, buruh mengancam akan tempuh jalur pidana dan PTUN. Menurutnya, Ganjar diduga melakukan tindakan melawan hukum dalam hal penetapan UMK.
"Kita akan terus tolak keputusan tersebut," ujarnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong
-
Kedok Umrah Ramadan Berujung Petaka, Biro Travel di Temanggung Gasak Uang Jemaah hingga Rp3 Miliar
-
Gubernur Luthfi Instruksikan APBD Perubahan 2026 Untuk Genjot Perbaikan Jalan
-
Sawah di Jateng Tak Boleh Menyusut, Ahmad Luthfi Kunci 87 Persen Lahan