SuaraJawaTengah.id - Situasi saat ini masih di tengan pandemi COVID-19. Namun demikian, pemerintah tidak lagi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada perayaan Natal dan tahun baru (Nataru).
Lalu amankah berkumpul dengan keluarga saat libur nataru kali ini?
Diketahui, mereka yang belum divaksin COVID-19 dan berkumpul bersama anggota keluarga dengan riwayat mendapatkan vaksinasi lengkap, pada saat liburan Natal dan Tahun Baru nanti tetap berisiko terkena COVID-19.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes Prov. DKI Jakarta, dr. Ngabila Salama, MKM mengingatkan mereka yang belum divaksin COVID-19 ini berisiko lebih tinggi menjalani perawatan di rumah sakit dan meninggal apabila terkena COVID-19.
"Aman atau tidak beraktivitas tentunya ada risiko karena belum divaksin. Jika kena COVID-19 berpotensi untuk mendapatkan perawatan rumah sakit dan meninggal lebih tinggi," ujar dia dikutip dari ANTARA Senin (13/12/2021).
Ngabila menyarankan orang-orang tetap meningkatkan kewaspadaan mereka terhadap risiko terkena COVID-19 antara lain dengan menerapkan protokol kesehatan 6M yang meliputi mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama.
"Kami sarankan untuk meningkatkan kewaspadaannya, selain 6M juga deteksi yakni bila ada gejala lakukan PCR (gratis di puskesmas)," kata dia.
Upaya ini dilakukan demi meningkatkan kewaspadaan dini dan agar pasien terkonfirmasi positif COVID-19 bisa segera mendapatkan penanganan dari tenaga medis.
"Jadi, sudah tidak ada lagi stigma negatif COVID-19, jangan takut di-PCR. Sebisa mungkin vaksinasi segera dan tetap jaga prokes 6M," pesan Ngabila.
Baca Juga: Aturan Libur Sekolah dan Pengambilan Rapor Terbaru, Pelajar Tetap Masuk Selama Nataru
Dia menjelaskan, saat ini masih ada kelompok yang sangat sulit mendapatkan vaksin karena kondisi medis tertentu. Mereka ini bisa konsultasi dengan dokter ahli baik spesialis maupun subspesialis bila dibutuhkan untuk meminta persetujuan.
Syarat bisa mendapatkan persetujuan yakni penyakit yang terkontrol, tidak ada gejala penyakit dan sebisa mungkin vaksinasi dilakukan di tempat yang punya fasilitas emergency yang baik semisal rumah sakit.
Menurut Ngabila, dalam surat persetujuan sebaiknya disebutkan merek vaksin yang bisa didapatkan mereka dengan kondisi medis tertentu ini, walau sebenarnya merek vaksin apapun bisa diberikan untuk kelompok-kelompok tersebut.
"Jika ada hal yang belum berkenan, bisa meminta second opinion atau bisa berkonsultasi dengan dokter subspesialis. Seharusnya sekarang, berbagai kondisi komorbid sudah bisa divaksin dengan merek vaksin yang ada," kata dia.
Ngabila menegaskan, vaksinasi tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga orang di sekitar Anda yang benar-benar ingin divaksin tetapi belum bisa divaksin karena kondisi kesehatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Rezeki Nomplok! Klaim Saldo DANA Kaget Rp199 Ribu dari 4 Link Spesial, Langsung Cair Tanpa Ribet!
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah: Hujan Petir dan Gelombang Tinggi hingga 6 Meter
-
Suzuki Grand Vitara vs Honda HR-V: Pilih Mana untuk Performa dan Kenyamanan?
-
5 Fakta Hot Tentang Lusia Novi, Aspri Hotman Paris yang Setia Dampingi Sidang Tipikor Sritex!
-
Intip New Creta Alpha, SUV Compact dan Berkarakter, Apa Bedanya dengan Versi Sebelumnya?