- Seorang pemuda berinisial AI nekat membakar rumah orang tuanya di Kabupaten Pati pada Sabtu malam, 13 Juni 2026.
- Aksi pembakaran dipicu oleh kekecewaan pelaku karena permintaannya untuk mendapatkan biaya merantau ke Sulawesi ditolak orang tuanya.
- Peristiwa tersebut mengakibatkan rumah hangus terbakar tanpa korban jiwa, dan pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian setempat.
SuaraJawaTengah.id - Keinginan merantau ke Sulawesi yang tak mendapat restu dan dukungan biaya dari orang tua berujung petaka. Seorang pemuda berinisial AI (27) diduga nekat membakar rumah milik orang tuanya sendiri di Dukuh Krasak, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Aksi yang diduga dipicu kekecewaan karena permintaan uang ditolak itu membuat rumah milik MJ (61) hangus dilalap api dalam hitungan menit. Bangunan beserta sebagian besar harta benda keluarga tak berhasil diselamatkan.
Peristiwa yang terjadi Sabtu malam (13/6/2026) tersebut sontak menggegerkan warga sekitar. Tak sedikit yang tak menyangka konflik keluarga terkait biaya merantau berakhir dengan dugaan aksi pembakaran rumah sendiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kebakaran terjadi sempat terjadi adu mulut antara pelaku dan orang tuanya. AI disebut meminta uang sebagai bekal keberangkatan ke Sulawesi pada pertengahan Juni. Namun permintaan itu tidak dipenuhi sehingga memicu kemarahan.
Dalam kondisi emosi, pelaku diduga menyulut api di bagian dapur rumah. Kobaran api kemudian membesar dan menjalar ke seluruh bangunan hingga menyebabkan rumah nyaris rata dengan tanah.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya melakukan pemadaman secara manual sembari menunggu bantuan datang. Namun besarnya kobaran api membuat bangunan dan sebagian besar isi rumah tidak dapat diselamatkan.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian material diperkirakan cukup besar karena rumah beserta perabotan milik keluarga hangus terbakar.
Tak lama setelah kejadian, aparat kepolisian mengamankan AI untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus mendalami dugaan tindak pidana pembakaran.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan penyidik masih mendalami motif dan kondisi pelaku saat peristiwa berlangsung.
Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Kiai Cabul Pati, Tak Berkutik saat Sembunyi di Wonogiri
"Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Sukolilo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pembakaran. Pelaku terancam pasal pembakaran dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," ujarnya dikutip dari media patner Suara.com, Ayosemarang.com, Senin (15/6/2026).
Polisi juga masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan rumah tersebut terbakar.
Kasus ini menjadi potret tragis bagaimana konflik keluarga yang tidak terselesaikan dapat berujung pada tindakan destruktif yang merugikan orang-orang terdekat sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
5.040 Bendahara Koperasi Merah Putih Dilatih, Seberapa Siap Kelola Dana dan Bisnis Desa?
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Kebijakan Pengupahan Lindungi Pekerja Tanpa Matikan Usaha
-
Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran
-
Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet
-
Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman