SuaraJawaTengah.id - Belakangan video penyelunndupan narkoba di kapal penyebrangan dari Pontianak Kalimantan Barat menuju Semarang viral di media sosial. Video berdurasi 37 detik itu memperlihatkan seorang berbaju hitam memindahkan barang bewarna orange ke sebuah bak truk yang ada di depannya.
Rekaman cctv itu viral, salah satu akun yang ikut memposting adalah @infokejadiansemarang. Sampai saat ini, postingan tersebut banjir komentar. Bahkan seorang warganet ada yang menyamakan kejadian tersebut mirip di film Fast and Farius.
"Sangar ki fast and furious @rengga_dy @liy_liya_pao," tulis devy_hacam13 di kolom komentar beberapa waktu yang lalu.
Menanggapi hal itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, berdasarkan Hasil pemeriksaan pelaku Helianto Kosim mengaku benar jika pada Hari Senin tanggal 06 Desember 2021 sekira pukul 16.11 WIB telah melempar 1 (satu) paket kardus terbungkus plastik warna merah yang berisi narkotika golongan I.
"Berisi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu yang berjumlah 8 bungkus yang masing masing bungkus berisi 1 kilogram ke KBM Truk Fuso B-9776-TYU warna Orange yang terparkir di kardek KM Dharma Kartika VII," jelasnya, Senin (13/12/2021).
Pelaku mengaku mendapat perintah dari seseorang yang berinisial “S” yang berada di Kalimantan Tengah dengan janji akan menerima upah sebesar Rp20.000.000,-(Dua Puluh Juta Rupiah) untuk perkilo gramnya.
"Pelaku mengambil paket berisi sabu pada hari Sabtu tanggal 04 Desember 2021 sekira pukul 10.00 WIB di Hotel Surya yang berada di Kalimantan Barat ," ucapnya.
Selanjutnya membawa paket tersebut melalui jalur laut dengan menumpang KM Dharma Kartika VII hingga sewaktu bersandar di pelabuhan Tanjung Mas Semarang pelaku melihat banyak petugas di pelabuhan Tanjung Mas Semarang.
"Akhirnya pelaku melemparkan paket berisi narkotika jenis sabu tersebut di KBM truk," ujarnya.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Lokasi Transaksi Artis Bobby Joseph dan Pengedar Sabu Sempat Bocor
Selain itu, pelaku juga membuang handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan saudara “S” kelaut. Setelah itu, pelaku sempat bersembunyi di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
"Dia dijerat dengan pasal berlapis," paparnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC