SuaraJawaTengah.id - Belakangan video penyelunndupan narkoba di kapal penyebrangan dari Pontianak Kalimantan Barat menuju Semarang viral di media sosial. Video berdurasi 37 detik itu memperlihatkan seorang berbaju hitam memindahkan barang bewarna orange ke sebuah bak truk yang ada di depannya.
Rekaman cctv itu viral, salah satu akun yang ikut memposting adalah @infokejadiansemarang. Sampai saat ini, postingan tersebut banjir komentar. Bahkan seorang warganet ada yang menyamakan kejadian tersebut mirip di film Fast and Farius.
"Sangar ki fast and furious @rengga_dy @liy_liya_pao," tulis devy_hacam13 di kolom komentar beberapa waktu yang lalu.
Menanggapi hal itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, berdasarkan Hasil pemeriksaan pelaku Helianto Kosim mengaku benar jika pada Hari Senin tanggal 06 Desember 2021 sekira pukul 16.11 WIB telah melempar 1 (satu) paket kardus terbungkus plastik warna merah yang berisi narkotika golongan I.
"Berisi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu yang berjumlah 8 bungkus yang masing masing bungkus berisi 1 kilogram ke KBM Truk Fuso B-9776-TYU warna Orange yang terparkir di kardek KM Dharma Kartika VII," jelasnya, Senin (13/12/2021).
Pelaku mengaku mendapat perintah dari seseorang yang berinisial “S” yang berada di Kalimantan Tengah dengan janji akan menerima upah sebesar Rp20.000.000,-(Dua Puluh Juta Rupiah) untuk perkilo gramnya.
"Pelaku mengambil paket berisi sabu pada hari Sabtu tanggal 04 Desember 2021 sekira pukul 10.00 WIB di Hotel Surya yang berada di Kalimantan Barat ," ucapnya.
Selanjutnya membawa paket tersebut melalui jalur laut dengan menumpang KM Dharma Kartika VII hingga sewaktu bersandar di pelabuhan Tanjung Mas Semarang pelaku melihat banyak petugas di pelabuhan Tanjung Mas Semarang.
"Akhirnya pelaku melemparkan paket berisi narkotika jenis sabu tersebut di KBM truk," ujarnya.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Lokasi Transaksi Artis Bobby Joseph dan Pengedar Sabu Sempat Bocor
Selain itu, pelaku juga membuang handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan saudara “S” kelaut. Setelah itu, pelaku sempat bersembunyi di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
"Dia dijerat dengan pasal berlapis," paparnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota