SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 30 kapal nelayan di Kota Semarang melakukan parade laut sebagai aksi protes tentang kebijakan pemerintah soal subsidi BBM yang tak merata. Di Kota Semarang, nelayan kecil dan tradisioal yang mendapatkan subsidi BBM hanya 1 persen.
Ketua DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Semarang, Slamet Ari Nugroho mengatakan, peringatan Hari Nusantara menjadi momentum bagi nelayan kecil tradisional untuk mendesak pemerintah terus meningkatkan pemenuhan hak-hak nelayan.
"Kegiatan utamanya adalah penyampaian aspirasi nelayan kecil dan tradisional," jelasnya saat ditemui di Kantor KNTI Semarang, Senin (13/12/2021).
Setidaknya, ada 4 catatan utama terkait dengan pemenuhan hak-hak nelayan salah satunya adalah pemenuhan akses dan ketersediaan BBM bersubsidi bagi nelayan kecil. Menurutnya, pertamina harus segera mempercepat proses kemudahan akses, penyediaan infrastruktur SPBUN.
"Dan memastikan alokasi BBM bersubsidi yang mencukupi kebutuhan nelayan kecil dan tradisional," ucapnya.
Untuk mendorong hal ini, lanjutnya, KNTI mendorong perubahan Perpres nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, serta mendorong penggunaan Kartu KUSUKA.
"Kartu KUSUKA bisa sebagai alat untuk nelayan mengakses BBM bersubsidi," paparnya.
Selain itu, pihaknya juga mengeluhkan soal susahnya dalam mengurus adminitrasi persyaratan dalam kelengkapan perahu yakni pembuatan e-PAS kecil dan pembuatan surat rekomendasi BBM bersubsidi.
"Hal ini dikarenakan tidak adanya gerai-gerai dari dinas dan KSOP di sekitar kampung nelayan yang bisa memudahkan nelayan dalam pengurusan administrasi tersebut," ucapnya.
Baca Juga: SuaraLive!: Strategi Bangkitkan Ekonomi di Tengah Ancaman Wabah Covid-19 Varian Baru
Catatan yang lain adalah masih terjadinya tumpang tindih wilayah atau zonasi tangkap nelayan kecil dan nelayan besar, bahkan masih maraknya beroperasi alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti trawl.
"Termasuk juga dampak dari kegiatan non perikanan seperti pertambangan dan pembangunan infrastruktur yang mengganggu wilayah tangkap nelayan kecil," imbuhnya.
Menurutnya, Hari Nusantara adalah momentum bagi Indonesia meneguhkan kembali cita-cita pendiri bangsa untuk menjadikan laut sebagai pemersatu dan laut sumber kemakmuran bersama sekaligus menjadi momentum untuk pemenuhan hak-hak nelayan.
"Seperti yang di amanatkan oleh undang-undang no 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam,” harapnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025