SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 30 kapal nelayan di Kota Semarang melakukan parade laut sebagai aksi protes tentang kebijakan pemerintah soal subsidi BBM yang tak merata. Di Kota Semarang, nelayan kecil dan tradisioal yang mendapatkan subsidi BBM hanya 1 persen.
Ketua DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Semarang, Slamet Ari Nugroho mengatakan, peringatan Hari Nusantara menjadi momentum bagi nelayan kecil tradisional untuk mendesak pemerintah terus meningkatkan pemenuhan hak-hak nelayan.
"Kegiatan utamanya adalah penyampaian aspirasi nelayan kecil dan tradisional," jelasnya saat ditemui di Kantor KNTI Semarang, Senin (13/12/2021).
Setidaknya, ada 4 catatan utama terkait dengan pemenuhan hak-hak nelayan salah satunya adalah pemenuhan akses dan ketersediaan BBM bersubsidi bagi nelayan kecil. Menurutnya, pertamina harus segera mempercepat proses kemudahan akses, penyediaan infrastruktur SPBUN.
"Dan memastikan alokasi BBM bersubsidi yang mencukupi kebutuhan nelayan kecil dan tradisional," ucapnya.
Untuk mendorong hal ini, lanjutnya, KNTI mendorong perubahan Perpres nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, serta mendorong penggunaan Kartu KUSUKA.
"Kartu KUSUKA bisa sebagai alat untuk nelayan mengakses BBM bersubsidi," paparnya.
Selain itu, pihaknya juga mengeluhkan soal susahnya dalam mengurus adminitrasi persyaratan dalam kelengkapan perahu yakni pembuatan e-PAS kecil dan pembuatan surat rekomendasi BBM bersubsidi.
"Hal ini dikarenakan tidak adanya gerai-gerai dari dinas dan KSOP di sekitar kampung nelayan yang bisa memudahkan nelayan dalam pengurusan administrasi tersebut," ucapnya.
Baca Juga: SuaraLive!: Strategi Bangkitkan Ekonomi di Tengah Ancaman Wabah Covid-19 Varian Baru
Catatan yang lain adalah masih terjadinya tumpang tindih wilayah atau zonasi tangkap nelayan kecil dan nelayan besar, bahkan masih maraknya beroperasi alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti trawl.
"Termasuk juga dampak dari kegiatan non perikanan seperti pertambangan dan pembangunan infrastruktur yang mengganggu wilayah tangkap nelayan kecil," imbuhnya.
Menurutnya, Hari Nusantara adalah momentum bagi Indonesia meneguhkan kembali cita-cita pendiri bangsa untuk menjadikan laut sebagai pemersatu dan laut sumber kemakmuran bersama sekaligus menjadi momentum untuk pemenuhan hak-hak nelayan.
"Seperti yang di amanatkan oleh undang-undang no 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam,” harapnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota