SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 30 kapal nelayan di Kota Semarang melakukan parade laut sebagai aksi protes tentang kebijakan pemerintah soal subsidi BBM yang tak merata. Di Kota Semarang, nelayan kecil dan tradisioal yang mendapatkan subsidi BBM hanya 1 persen.
Ketua DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Semarang, Slamet Ari Nugroho mengatakan, peringatan Hari Nusantara menjadi momentum bagi nelayan kecil tradisional untuk mendesak pemerintah terus meningkatkan pemenuhan hak-hak nelayan.
"Kegiatan utamanya adalah penyampaian aspirasi nelayan kecil dan tradisional," jelasnya saat ditemui di Kantor KNTI Semarang, Senin (13/12/2021).
Setidaknya, ada 4 catatan utama terkait dengan pemenuhan hak-hak nelayan salah satunya adalah pemenuhan akses dan ketersediaan BBM bersubsidi bagi nelayan kecil. Menurutnya, pertamina harus segera mempercepat proses kemudahan akses, penyediaan infrastruktur SPBUN.
"Dan memastikan alokasi BBM bersubsidi yang mencukupi kebutuhan nelayan kecil dan tradisional," ucapnya.
Untuk mendorong hal ini, lanjutnya, KNTI mendorong perubahan Perpres nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, serta mendorong penggunaan Kartu KUSUKA.
"Kartu KUSUKA bisa sebagai alat untuk nelayan mengakses BBM bersubsidi," paparnya.
Selain itu, pihaknya juga mengeluhkan soal susahnya dalam mengurus adminitrasi persyaratan dalam kelengkapan perahu yakni pembuatan e-PAS kecil dan pembuatan surat rekomendasi BBM bersubsidi.
"Hal ini dikarenakan tidak adanya gerai-gerai dari dinas dan KSOP di sekitar kampung nelayan yang bisa memudahkan nelayan dalam pengurusan administrasi tersebut," ucapnya.
Baca Juga: SuaraLive!: Strategi Bangkitkan Ekonomi di Tengah Ancaman Wabah Covid-19 Varian Baru
Catatan yang lain adalah masih terjadinya tumpang tindih wilayah atau zonasi tangkap nelayan kecil dan nelayan besar, bahkan masih maraknya beroperasi alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti trawl.
"Termasuk juga dampak dari kegiatan non perikanan seperti pertambangan dan pembangunan infrastruktur yang mengganggu wilayah tangkap nelayan kecil," imbuhnya.
Menurutnya, Hari Nusantara adalah momentum bagi Indonesia meneguhkan kembali cita-cita pendiri bangsa untuk menjadikan laut sebagai pemersatu dan laut sumber kemakmuran bersama sekaligus menjadi momentum untuk pemenuhan hak-hak nelayan.
"Seperti yang di amanatkan oleh undang-undang no 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam,” harapnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight