SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 30 kapal nelayan di Kota Semarang melakukan parade laut sebagai aksi protes tentang kebijakan pemerintah soal subsidi BBM yang tak merata. Di Kota Semarang, nelayan kecil dan tradisioal yang mendapatkan subsidi BBM hanya 1 persen.
Ketua DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Semarang, Slamet Ari Nugroho mengatakan, peringatan Hari Nusantara menjadi momentum bagi nelayan kecil tradisional untuk mendesak pemerintah terus meningkatkan pemenuhan hak-hak nelayan.
"Kegiatan utamanya adalah penyampaian aspirasi nelayan kecil dan tradisional," jelasnya saat ditemui di Kantor KNTI Semarang, Senin (13/12/2021).
Setidaknya, ada 4 catatan utama terkait dengan pemenuhan hak-hak nelayan salah satunya adalah pemenuhan akses dan ketersediaan BBM bersubsidi bagi nelayan kecil. Menurutnya, pertamina harus segera mempercepat proses kemudahan akses, penyediaan infrastruktur SPBUN.
"Dan memastikan alokasi BBM bersubsidi yang mencukupi kebutuhan nelayan kecil dan tradisional," ucapnya.
Untuk mendorong hal ini, lanjutnya, KNTI mendorong perubahan Perpres nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, serta mendorong penggunaan Kartu KUSUKA.
"Kartu KUSUKA bisa sebagai alat untuk nelayan mengakses BBM bersubsidi," paparnya.
Selain itu, pihaknya juga mengeluhkan soal susahnya dalam mengurus adminitrasi persyaratan dalam kelengkapan perahu yakni pembuatan e-PAS kecil dan pembuatan surat rekomendasi BBM bersubsidi.
"Hal ini dikarenakan tidak adanya gerai-gerai dari dinas dan KSOP di sekitar kampung nelayan yang bisa memudahkan nelayan dalam pengurusan administrasi tersebut," ucapnya.
Baca Juga: SuaraLive!: Strategi Bangkitkan Ekonomi di Tengah Ancaman Wabah Covid-19 Varian Baru
Catatan yang lain adalah masih terjadinya tumpang tindih wilayah atau zonasi tangkap nelayan kecil dan nelayan besar, bahkan masih maraknya beroperasi alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti trawl.
"Termasuk juga dampak dari kegiatan non perikanan seperti pertambangan dan pembangunan infrastruktur yang mengganggu wilayah tangkap nelayan kecil," imbuhnya.
Menurutnya, Hari Nusantara adalah momentum bagi Indonesia meneguhkan kembali cita-cita pendiri bangsa untuk menjadikan laut sebagai pemersatu dan laut sumber kemakmuran bersama sekaligus menjadi momentum untuk pemenuhan hak-hak nelayan.
"Seperti yang di amanatkan oleh undang-undang no 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam,” harapnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
7 Tempat Wisata Rembang Viral dan Hits Ini Siap Jadi Favorit Libur Akhir Tahun 2025
-
Kampung Natal Saloka 2025: Perayaan Nataru Penuh Kearifan Lokal dan Rekor Dunia!
-
PT Semen Gresik Kucurkan Rp1,05 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan Enam Desa
-
BRI Konsisten Salurkan Bantuan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Korban Bencana di Sumatera
-
Toyota Rush vs Daihatsu Terios, 7 Fakta Penting yang Bikin Banyak Orang Salah Pilih