SuaraJawaTengah.id - Polisi telah menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 8 kg di Pelabuhan Tanjung Mas, Kota Semarang. Tak hanya itu, polisi juga mengungkap modus baru yang dilakukan pelaku dalam menyelundupkan barang terlarang tersebut.
Sebelumnya diberitakan viralnya video penyelunndupan narkoba di kapal penyebrangan dari Pontianak Kalimantan Barat menuju Semarang. Video berdurasi 37 detik itu memperlihatkan seorang berbaju hitam memindahkan barang bewarna orange ke sebuah bak truk yang ada di depannya.
Menyadur dari Solopos.com, Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan upaya pengiriman sabu-sabu itu terungkap pada Senin (6/12/2021). Selain menyita sabu-sabu seberat 8 kg, polisi juga menangkap pelaku, Helianto Kosim, 42, warga Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah, yang mengaku bertugas sebagai kurir.
“Pelaku HK didapati membawa sabu seberat 8,4 kilogram,” terang Kapolda saat menggelar jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/12/2021).
Modus yang dilakukan HK adalah memindahkan paket sabu-sabu yang dibungkus menggunakan kardus dari mobil bak terbuka ke truk Fuso berpelat nomor B 9776 TYU saat berada di Kapal KM Dharma Kartika VII.
Dijelaskan Kapolda, pelaku menitipkan barang berisi sabu-sabu di truk yang sedang berada di kapal. Hal itu dilakukan pelaku saat kapal telah menyandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Tersangka juga membuang ponsel yang digunakan untuk menghubungi pelaku menyuruhnya. “Pelaku menitipkan barang ke truk yang tidak dikenal. Karena tidak dikenal sopir truk melaporkan kejadian itu ke anggota kami untuk dilakukan pendalaman,” jelasnya.
Dikira Bom
Dijelaskannya, dari penyelidikan polisi diketahui pelaku memindahkan barang haram yang dibawanya dari mobil bak terbuka ke truk. Pelaku melempar barang tersebut dengan cara dilempar dari atas.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Lokasi Transaksi Artis Bobby Joseph dan Pengedar Sabu Sempat Bocor
“Saat itu disinyalir sopir truk tidak tahu apa isi paket itu. Selanjutnya tersangka akan mengikuti truk itu. Ini merupakan modus baru,” jelasnya.
Menurut Kapolda, sopir truk itu takut saat mengetahui ada barang yang tidak dikenal adalah bom. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas (KPTE) Semarang. “Sopir truk itu membuka paketan yang terbungkus itu sendiri di hadapan anggota kami dan di dalamnya ada 8 bungkusan. Setelah kami periksa laboratorium, diketahui isi bungkusan tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu,” lanjutnya.
Irjen Ahmad Luthfi mengatakan pemeriksaan tidak berhenti di situ. Polisi melakukan investigasi dengan menumpang kapal yang ditumpangi pelaku. “Hal ini untuk memastikan manifes penumpang dan mengetahui siapa tersangkanya,” tutur dia.
Kapolda menuturkan setelah polisi sampai Kalimantan, baru didapat bahwa pelaku sembunyi di kos wilayah Demak dan ditangkap pada Kamis (9/12/2021) pukul 20.30. WIB.
Pelaku diketahui seorang residivis baru saja bebas dari masa hukuman di Sampit dan mendapat pesanan mengantar sabu itu. “Hasil koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jateng jaringan tersebut masih dalam negeri lintas pulau. Masih kami dalami,” imbuhnya.
Ia mengatakan pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 115 ayat 2 lebih Subsider pasal 112 ayat 2 UU No.35/2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman seumur hidup dan penjara paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Perizinan Tambang Transparan, Tambang Ilegal Harus Ditindak
-
Eks Tahanan May Day Tantang Budiman Sudjatmiko, Diskusi Indonesia Emas di Semarang Memanas
-
Di Tengah Tekanan Global, Mal Baru Bermunculan di Jateng
-
Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino
-
Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor