SuaraJawaTengah.id - Polisi telah menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 8 kg di Pelabuhan Tanjung Mas, Kota Semarang. Tak hanya itu, polisi juga mengungkap modus baru yang dilakukan pelaku dalam menyelundupkan barang terlarang tersebut.
Sebelumnya diberitakan viralnya video penyelunndupan narkoba di kapal penyebrangan dari Pontianak Kalimantan Barat menuju Semarang. Video berdurasi 37 detik itu memperlihatkan seorang berbaju hitam memindahkan barang bewarna orange ke sebuah bak truk yang ada di depannya.
Menyadur dari Solopos.com, Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan upaya pengiriman sabu-sabu itu terungkap pada Senin (6/12/2021). Selain menyita sabu-sabu seberat 8 kg, polisi juga menangkap pelaku, Helianto Kosim, 42, warga Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah, yang mengaku bertugas sebagai kurir.
“Pelaku HK didapati membawa sabu seberat 8,4 kilogram,” terang Kapolda saat menggelar jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/12/2021).
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Lokasi Transaksi Artis Bobby Joseph dan Pengedar Sabu Sempat Bocor
Modus yang dilakukan HK adalah memindahkan paket sabu-sabu yang dibungkus menggunakan kardus dari mobil bak terbuka ke truk Fuso berpelat nomor B 9776 TYU saat berada di Kapal KM Dharma Kartika VII.
Dijelaskan Kapolda, pelaku menitipkan barang berisi sabu-sabu di truk yang sedang berada di kapal. Hal itu dilakukan pelaku saat kapal telah menyandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Tersangka juga membuang ponsel yang digunakan untuk menghubungi pelaku menyuruhnya. “Pelaku menitipkan barang ke truk yang tidak dikenal. Karena tidak dikenal sopir truk melaporkan kejadian itu ke anggota kami untuk dilakukan pendalaman,” jelasnya.
Dikira Bom
Dijelaskannya, dari penyelidikan polisi diketahui pelaku memindahkan barang haram yang dibawanya dari mobil bak terbuka ke truk. Pelaku melempar barang tersebut dengan cara dilempar dari atas.
Baca Juga: Selain Pengguna, Bobby Joseph Jadi Perantara Jual Beli Narkoba
“Saat itu disinyalir sopir truk tidak tahu apa isi paket itu. Selanjutnya tersangka akan mengikuti truk itu. Ini merupakan modus baru,” jelasnya.
Menurut Kapolda, sopir truk itu takut saat mengetahui ada barang yang tidak dikenal adalah bom. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas (KPTE) Semarang. “Sopir truk itu membuka paketan yang terbungkus itu sendiri di hadapan anggota kami dan di dalamnya ada 8 bungkusan. Setelah kami periksa laboratorium, diketahui isi bungkusan tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu,” lanjutnya.
Irjen Ahmad Luthfi mengatakan pemeriksaan tidak berhenti di situ. Polisi melakukan investigasi dengan menumpang kapal yang ditumpangi pelaku. “Hal ini untuk memastikan manifes penumpang dan mengetahui siapa tersangkanya,” tutur dia.
Kapolda menuturkan setelah polisi sampai Kalimantan, baru didapat bahwa pelaku sembunyi di kos wilayah Demak dan ditangkap pada Kamis (9/12/2021) pukul 20.30. WIB.
Pelaku diketahui seorang residivis baru saja bebas dari masa hukuman di Sampit dan mendapat pesanan mengantar sabu itu. “Hasil koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jateng jaringan tersebut masih dalam negeri lintas pulau. Masih kami dalami,” imbuhnya.
Ia mengatakan pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 115 ayat 2 lebih Subsider pasal 112 ayat 2 UU No.35/2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman seumur hidup dan penjara paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat
-
Perajin Mutiara Asal Lombok Go International, Bukti Komitmen BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Atas Karya Lokal