SuaraJawaTengah.id - Pemerintah akhirnya memperbolehkan anak usia 6-11 tahun mendapat vaksin Covid-19. Vaksinasi pada anak-anak itu akan dimulai pada 24 Desember mendatang.
Keputusan diperbolehkannya vaksinasi untuk anak-anak itu tertuang dalam Instruksi Mendagri nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru.
Seluruh daerah bisa melakukan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun dengan syarat vaksinasi masyarakat umum dosis pertama mencapai 70 persen dan vaksinasi lansia dosis pertama mencapai 60 persen.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Semarang, segera akan melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun mulai Selasa (21/12/2021) nanti.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri, mengayakan sebanyak 11.000 anak di Kota Semarang, rentang usia 6-11 tahun pun dikabarkan siap menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama.
“Rencana, vaksinasi akan digelar mulai 21 Desember nanti. Ada 11.000 lebih anak di sekolah negeri yang akan disuntik vaksin. Tentunya atas persetujuan atau izin dari orang tua,” ujarnya kepada wartawan di Kota Semarang, Senin (13/12/2021).
Gunawan mengaku telah memerintahkan seluruh sekolah di Kota Semarang untuk berkomunikasi dengan orang tua siswa terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak. Hal ini diperlukan karena persetujuan dari orang tua menjadi syarat utama diberikannya vaksinasi pada anak usia 6-12 tahun.
“Saya sudah minta sekolah untuk membuat surat persetujuan dengan orang tua murid sebelum dilakukan vaksin,” jelasnya.
Gunawan berharap dengan vaksinasi terhadap anak usia 6-12 tahun, yang notabene masih duduk di bangku sekolah dasar, akan semakin meningkatkan herd immunity warga Kota Semarang. Selain itu, vaksinasi juga sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Semoga tidak ada klaster Covid-19 di sekolah. Apalagi, saat ini PTM [pembelajaran tatap muka] sudah digelar,” ujar Gunawan
Baca Juga: Ahli: Varian Omicron Hanya Picu Gejala Mirip Flu pada Orang Tua
Total saat ini ada sekitar 326 sekolah dasar atau SD yang berstatus negeri yang ada di Kota Semarang. Dari 326 SD itu, memiliki jumlah siswa mencapai 11.000 anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan