SuaraJawaTengah.id - Pemerintah akhirnya memperbolehkan anak usia 6-11 tahun mendapat vaksin Covid-19. Vaksinasi pada anak-anak itu akan dimulai pada 24 Desember mendatang.
Keputusan diperbolehkannya vaksinasi untuk anak-anak itu tertuang dalam Instruksi Mendagri nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru.
Seluruh daerah bisa melakukan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun dengan syarat vaksinasi masyarakat umum dosis pertama mencapai 70 persen dan vaksinasi lansia dosis pertama mencapai 60 persen.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Semarang, segera akan melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun mulai Selasa (21/12/2021) nanti.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri, mengayakan sebanyak 11.000 anak di Kota Semarang, rentang usia 6-11 tahun pun dikabarkan siap menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama.
“Rencana, vaksinasi akan digelar mulai 21 Desember nanti. Ada 11.000 lebih anak di sekolah negeri yang akan disuntik vaksin. Tentunya atas persetujuan atau izin dari orang tua,” ujarnya kepada wartawan di Kota Semarang, Senin (13/12/2021).
Gunawan mengaku telah memerintahkan seluruh sekolah di Kota Semarang untuk berkomunikasi dengan orang tua siswa terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak. Hal ini diperlukan karena persetujuan dari orang tua menjadi syarat utama diberikannya vaksinasi pada anak usia 6-12 tahun.
“Saya sudah minta sekolah untuk membuat surat persetujuan dengan orang tua murid sebelum dilakukan vaksin,” jelasnya.
Gunawan berharap dengan vaksinasi terhadap anak usia 6-12 tahun, yang notabene masih duduk di bangku sekolah dasar, akan semakin meningkatkan herd immunity warga Kota Semarang. Selain itu, vaksinasi juga sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Semoga tidak ada klaster Covid-19 di sekolah. Apalagi, saat ini PTM [pembelajaran tatap muka] sudah digelar,” ujar Gunawan
Baca Juga: Ahli: Varian Omicron Hanya Picu Gejala Mirip Flu pada Orang Tua
Total saat ini ada sekitar 326 sekolah dasar atau SD yang berstatus negeri yang ada di Kota Semarang. Dari 326 SD itu, memiliki jumlah siswa mencapai 11.000 anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian