SuaraJawaTengah.id - Pandemi membuat buruh kalangkabut, tak sedikit dari mereka yang terkena badai PHK hingga potongan jam kerja. Hal itu berdampak kepada pemasukan buruh Jateng yang harus mencukupi kebutuhan keluarga.
Kini muncul permasalahan baru, soal indikasi di komplek industri yang sering terjadi aksi perselingkuhan dan praktik prostitusi terselubung atau yang juga dikenal dengan istilah open BO terutama di pabrik garmen dan tekstil.
Selain itu, tak sedikit mandor atau pegawai yang memiliki jabatan lebih tinggi, memaksa karyawan, terutama karyawan baru untuk melakukan perbuatan layaknya suami istri. Atasan menggunakan relasi kuasanya untuk memenuhi hasrat dan nafsu mereka.
Hal itu turut mempengruhi angka buruh yang terinveksi HIV/AIDS di kawasan pabrik. Berdasarkan laporan yang diterima Ikatan Perempuan Positif (IPI) Jawa Tengah sudah ada 6 buruh yang mengadu di wilayah Jateng.
Nurul Safa’atun, Sekertaris IPI Jawa Tengah mengatakan, kebanyakan buruh di garmen dan tekstil yang didominasi seorang perempuan kini menjadi kepala keluarga meski mempunyaai suami. Karena desakan ekonomi saat pandemi, banyak buruh yang mencari uang tambahan salah satunya dengan berhubungan badan dengan atasan.
"Kalau yang di Semarang seperti itu. Kalau yang di Jepara itu kala mau naik pegawai tetap embel-embelnya ada yang harus berhubungan dengan atasan. Namun perlu penelusuran lebih lanjut," jelasnya kepada suarajawatengah.id beberapa waktu yang lalu.
Dari hubungan tersebut, lanjut Nurul, tak jarang pula yang berlanjut dalam waktu lama. Bahkan, karyawan magang itu bisa menjadi simpanan atasan.
Selain itu, Nurul juga menemukan fakta bahwa penularan HIV/AIDS bisa lewat cinta lokasi antar karyawan. Bahkan, penularan tersebut juga bermula dari adanya cinta lokasi karyawan yang sesama jenis.
Hingga saat ini, Nurul sudah mendampingi enam ODHA. Rata-rata mereka masih remaja di usia 20 atau 21 tahun. Beberapa di antara ada yang gay.
Baca Juga: Pertukaran Mahasiswa Untirta Berujung Pelecehan Seksual Oleh Satpam UNM, Korban Trauma
Untuk itu, Nurul meminta agar Dinas Kesehatan Jateng melakukan tes atau Voluntary Counseling and Testing (VCT) besar-besaran di perusahaan untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut.
"Tindakan ini sekaligus bisa mendeteksi angka kekerasan seksual yang terjadi di perusahaan," katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Advokasi dan pengorganisasian Yayasan Annisa Swasti (Yasanti) Rima Astuti mencatat, di Kabupaten dan Kota Semarang tercatat ada 20 kasus kekerasan yang menimpa para perempuan buruh sepanjang 2021.
"Mayoritas aksi kekerasan seksual menimpa buruh terjadi di pabrik tekstil dan garmen," paparnya.
Kekerasan di tempat kerja yang terjadi berupa kekerasan seksual, psikis, dan verbal. Menurutnya, buruh di Jateng banyak yang mengalami pelecehan seksual namun memilih untuk diam.
"Sebenarnya angka itu masih fenomena gunung es artinya di luar sana masih banyak korban tapi enggan melaporkan karena berbagai pertimbangan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!