- Pemerintah Kota Semarang menindak tegas 121 juru parkir yang menunggak setoran retribusi periode 2024 hingga 2025.
- Audit BPK dan Inspektorat mencatat potensi kehilangan PAD akibat tunggakan tersebut mencapai sekitar Rp280 juta.
- Dinas Perhubungan bersama Satpol PP memanggil para juru parkir untuk menandatangani surat kesanggupan pelunasan utang.
SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Semarang mulai bertindak tegas terhadap 121 juru parkir yang tercatat menunggak setoran retribusi parkir. Temuan hasil audit mengungkap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar sekitar Rp280 juta belum masuk ke kas daerah akibat tunggakan yang berlangsung sejak 2024 hingga 2025.
Kasus tersebut mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Inspektorat Kota Semarang menemukan adanya tunggakan retribusi parkir di sejumlah titik.
Menindaklanjuti hasil audit tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satpol PP mulai memanggil para juru parkir secara bertahap untuk dimintai klarifikasi.
Selain memberikan penjelasan, para juru parkir juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan kesanggupan melunasi tunggakan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, mengatakan nilai tunggakan setiap juru parkir berbeda-beda, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
"Nominal tunggakan beragam. Mulai dari Rp600 ribu sampai Rp7 juta," ujarnya dikutip dari media patner Ayosemarang.com Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, pemerintah masih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberi kesempatan kepada para juru parkir untuk menyelesaikan kewajibannya. Namun, apabila tetap mengabaikan kewajiban tersebut, Pemkot tidak akan segan menjatuhkan sanksi.
"Kalau masih membandel, nanti kami rekomendasikan ke Dishub untuk pencabutan tugas juru parkir dan digantikan orang lain yang bisa lebih taat," tegas Kusnandir.
Ia menegaskan, Satpol PP tidak bertugas menarik retribusi parkir, melainkan mendampingi Dishub dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil audit BPK dan Inspektorat.
Baca Juga: Perwaris Sesalkan Aksi Persekusi Serang 'Boti', di Semarang Mereka dapat Ruang Nyaman
"Jadi ada audit dari Inspektorat dan BPK soal tunggakan parkir. Kami membantu Dishub untuk penagihan," katanya.
Kusnandir juga mengingatkan para juru parkir agar tidak menunda penyetoran retribusi setelah selesai bertugas. Menurutnya, kebiasaan menahan setoran menjadi salah satu penyebab utama munculnya tunggakan.
"Selesai bertugas langsung setor ke rekening. Jangan ditunda. Kalau ditunda, uangnya malah terpakai untuk keperluan lain," ujarnya.
Salah seorang juru parkir yang dipanggil, Robi Setiawan, mengaku masih memiliki tunggakan sebesar Rp5,7 juta yang merupakan akumulasi setoran sejak 2024 hingga 2025.
Ia mengaku penurunan jumlah kendaraan yang parkir membuat pendapatannya menurun sehingga kesulitan memenuhi target setoran harian kepada pemerintah.
"Tunggakannya karena sepi. Setoran per harinya kurang lebih Rp37 ribu. Sisanya untuk juru parkir. Kurang lebih sehari saya bawa Rp50 ribu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama