Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 15 Desember 2021 | 12:51 WIB
Belakangan viral video perjuangan seorang ayah selama tiga tahun menuntut kepastian hukum karena anaknya diduga dilecehkan oleh kiai pondok pesantren di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. [TikTok]

SuaraJawaTengah.id - Sempat viral kasus kekerasan dan pelecehan seksual kepada santriwati yang diduga dilakukan oleh kiai pondok pesantren di Kabupaten Demak berlanjut ke babak baru. Kini kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kasus yang menimpa santriwati tersebut kini sudah memasuki tahap penyidikan. Kasus tersebut sudah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Demak.

"Kasus tersebut sudah ditindaklanjuti," jelasnya saat dihubungi SuaraJawatengah.id, Rabu (15/12/2021).

Informasi yang sudah dia terima, beberapa saksi juga sudah diterima. Selanjutnya, tinggal menunggu keterangan saksi dan juga  rekam medis. Untuk penetapan menjadi tersangka, menunggu proses-proses tersebut lebih dulu.

Baca Juga: Sorot Mata Menjijikan 'Bos' Cabul Perusahaan Pelat Merah di Kediri

"Kini kepolisian menunggu hasil rekam medis satu di antara anak yang diperiksa di Jakarta," paparnya.

Sebelumnya, viral video perjuangan seorang ayah selama tiga tahun menuntut kepastian hukum karena anaknya diduga dilecehkan oleh kiai pondok pesantren di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Dalam video tersebut terlihat seorang pria menggunakan topi merah, baju hitam dan tas terlihat menggunakan tongkat untuk berjalan kaki dari Kota Semarang menuju Mabes Polri Jakarta.

Video tersebut viral setelah dibagikan akun tiktok @sahabat.relawan beberapa hari yang lalu. Sampai saat ini, postingan tersebut sudah dilihat ribuan orang.

Setelah ditelusuri, pria tersebut merupakan Riko Mamura Putra, warga Kelurahan Kauman, Kota Semarang. Dia adalah orang tua dari korban yang diduga dilecehkan oleh kiai pondok pesantren putrinya.

Baca Juga: Buruh Jateng dapat Pelecehan Seksual di Pabrik, Dipaksa Melayani Atasan Agar Tetap Kerja

"Ketika kami laporkan  22 Febuari 2019 hanya taunya kekerasan fisik saja," jelaanya saat dihubungi beberapa waktu yang lalu.

Setelah korban yang merupakan anak kandungnya itu diperiksa ternyata tak hanya mendapatkan kekeraan fisik namun juga pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren.

"Hasil dari pemeriksaan, putri saya disentuh bagian sensitifnya," ujarnya.

Dia mengabarkan, putrinya sudah mondok di tempat kiai tersebut sejak tahun 2015. Saat itu, putrinya adalah satu angkatan pertama. Di tahun yang sama itu, bangunan pondok belum ada. Para santri belajar dan tidur di rumahnya.

"Saya duga pelecahan seksual dan kekerasan itu dilakukan sekitar tahun 2015 - 2016 menjelang akhir," paparnya.

Karena kasus yang dijalani putrinya itu dirasa lambat, dia melakukan salat istikharah. Setelah itu, Riko mantab untuk melakukan aksi jalan kaki dari Semarang menuju Mabes Polri Jakarta.

"Saya tanggal 6 istikharah dan tanggal 7 Desember mantab melakukan perjalanan ke Mabes Polri dengan jalan kaki," katanya.

Namun, setelah sampai Pemalang tiba-tiba ada polisi yang menjemput Rico. Saat itu, Rico dijanjikan kasus yang melibatkan putrinya itu akan segera diproses.

"Setelah itu saya mengiyakan dan ikut pulang ke rumah," paparnya.

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More