SuaraJawaTengah.id - Sempat viral kasus kekerasan dan pelecehan seksual kepada santriwati yang diduga dilakukan oleh kiai pondok pesantren di Kabupaten Demak berlanjut ke babak baru. Kini kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kasus yang menimpa santriwati tersebut kini sudah memasuki tahap penyidikan. Kasus tersebut sudah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Demak.
"Kasus tersebut sudah ditindaklanjuti," jelasnya saat dihubungi SuaraJawatengah.id, Rabu (15/12/2021).
Informasi yang sudah dia terima, beberapa saksi juga sudah diterima. Selanjutnya, tinggal menunggu keterangan saksi dan juga rekam medis. Untuk penetapan menjadi tersangka, menunggu proses-proses tersebut lebih dulu.
"Kini kepolisian menunggu hasil rekam medis satu di antara anak yang diperiksa di Jakarta," paparnya.
Sebelumnya, viral video perjuangan seorang ayah selama tiga tahun menuntut kepastian hukum karena anaknya diduga dilecehkan oleh kiai pondok pesantren di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria menggunakan topi merah, baju hitam dan tas terlihat menggunakan tongkat untuk berjalan kaki dari Kota Semarang menuju Mabes Polri Jakarta.
Video tersebut viral setelah dibagikan akun tiktok @sahabat.relawan beberapa hari yang lalu. Sampai saat ini, postingan tersebut sudah dilihat ribuan orang.
Setelah ditelusuri, pria tersebut merupakan Riko Mamura Putra, warga Kelurahan Kauman, Kota Semarang. Dia adalah orang tua dari korban yang diduga dilecehkan oleh kiai pondok pesantren putrinya.
Baca Juga: Sorot Mata Menjijikan 'Bos' Cabul Perusahaan Pelat Merah di Kediri
"Ketika kami laporkan 22 Febuari 2019 hanya taunya kekerasan fisik saja," jelaanya saat dihubungi beberapa waktu yang lalu.
Setelah korban yang merupakan anak kandungnya itu diperiksa ternyata tak hanya mendapatkan kekeraan fisik namun juga pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren.
"Hasil dari pemeriksaan, putri saya disentuh bagian sensitifnya," ujarnya.
Dia mengabarkan, putrinya sudah mondok di tempat kiai tersebut sejak tahun 2015. Saat itu, putrinya adalah satu angkatan pertama. Di tahun yang sama itu, bangunan pondok belum ada. Para santri belajar dan tidur di rumahnya.
"Saya duga pelecahan seksual dan kekerasan itu dilakukan sekitar tahun 2015 - 2016 menjelang akhir," paparnya.
Karena kasus yang dijalani putrinya itu dirasa lambat, dia melakukan salat istikharah. Setelah itu, Riko mantab untuk melakukan aksi jalan kaki dari Semarang menuju Mabes Polri Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City