SuaraJawaTengah.id - Dada terasa sesak tatkala Sawinah (54) bercerita tentang pengalaman pahitnya selama bertahun-tahun dia bekerja menjadi pekerja rumah tangga (PRT) di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Selama puluhan tahun, ibu tiga anak ini sehari-harinya menggantungkan hidup sebagai pekerja rumah tangga (PRT) dengan gaji yang tak sebanding.
Bayangkan saja, dalam satu bulan dia hanya diberi upah Rp 800 ribu oleh majikannya. Sementara, kebutuhan hidup sehari-hari dia harus memberi makan tiga anaknya.
"Saya sudah bekerja sebagai PRT selama 15 tahun," jelasnya saat bercerita kepada SuaraJawatengah.id, Kamis (16/12/2021).
Padahal, selama bekerja Sawinah selalu jalan kaki. Dia tak berani naik angkutan umum karena upahnya tak cukup. Hal itulah yang membuat dia puluhan tahun terpaksa bekerja dengan jalan kaki.
Namun, Sawinah kini tak bisa lagi bekerja. Semenjak dirinya sakit sang majikan telah memberhentikannya tanpa memberikan pemberitahuan dan pesangon.
"Waktu itu badan meriang, kaki keseleo. Sampai 10 hari libur. Pas mau masuk kerja lagi katanya udah engga usah masuk kerja lagi libur selamanya wae. Lalu saya diberhentikan tanpa diberi pesangon," katanya menceritakan.
Selang beberapa lama, Sawinah akhirnya mendapatkan pekerjaan baru. Namun, lagi-lagi dia tak diberlakukan secara adil. Pengalaman yang sama juga terjadi setelah dia pindah pekerjaan di tempat lain.
"Waktu saya izin sakit di tempat kerja saya dipaksa berangkat tapi saya engga bisa dia (majikan) marah-marah. Akhirnya saya diberhentikan," ucapnya.
Baca Juga: PRT di Jogja Rawan Jadi Korban Kekerasan, Serikat Tunas Mulya Sebut Ada 3 Kasus sejak 2019
Saat itu, dia tak diberi gaji. Selama dia bekerja malah mempunyai hutang. Alhasil upahnya yang seharusnya Rp 1,2 juta hanya dikasih Rp 600 ribu.
"Engga diberi gaji malah punya tunggakan beberapa hari. Harusnya sebulan dapat Rp 1,2 juta tapi dikasihnya cuma Rp 600.000," ungkapnya.
Sawinah berharap bisa mendapatkan pekerjaan yang layak untuk menyambung hidup. Selain itu, ia juga berharap ada jaminan perlindungan terhadap PRT terutama perempuan.
"Saya kepengen dapat pekerjaan yang layak dan dapat jaminan perlindungan kerja," ungkapnya.
PRT Tak Dapat Perlindungan Hukum
Perwakilan kualisi aktivis Semarang, Nur Khasanah mengatakan, selama ini, PRT memang tak banyak disentuh oleh pemerintah. Padahal bangak kasus perbudakan dan pelanggaran kontrak kerja yang dialami PRT
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah