SuaraJawaTengah.id - Dada terasa sesak tatkala Sawinah (54) bercerita tentang pengalaman pahitnya selama bertahun-tahun dia bekerja menjadi pekerja rumah tangga (PRT) di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Selama puluhan tahun, ibu tiga anak ini sehari-harinya menggantungkan hidup sebagai pekerja rumah tangga (PRT) dengan gaji yang tak sebanding.
Bayangkan saja, dalam satu bulan dia hanya diberi upah Rp 800 ribu oleh majikannya. Sementara, kebutuhan hidup sehari-hari dia harus memberi makan tiga anaknya.
"Saya sudah bekerja sebagai PRT selama 15 tahun," jelasnya saat bercerita kepada SuaraJawatengah.id, Kamis (16/12/2021).
Padahal, selama bekerja Sawinah selalu jalan kaki. Dia tak berani naik angkutan umum karena upahnya tak cukup. Hal itulah yang membuat dia puluhan tahun terpaksa bekerja dengan jalan kaki.
Namun, Sawinah kini tak bisa lagi bekerja. Semenjak dirinya sakit sang majikan telah memberhentikannya tanpa memberikan pemberitahuan dan pesangon.
"Waktu itu badan meriang, kaki keseleo. Sampai 10 hari libur. Pas mau masuk kerja lagi katanya udah engga usah masuk kerja lagi libur selamanya wae. Lalu saya diberhentikan tanpa diberi pesangon," katanya menceritakan.
Selang beberapa lama, Sawinah akhirnya mendapatkan pekerjaan baru. Namun, lagi-lagi dia tak diberlakukan secara adil. Pengalaman yang sama juga terjadi setelah dia pindah pekerjaan di tempat lain.
"Waktu saya izin sakit di tempat kerja saya dipaksa berangkat tapi saya engga bisa dia (majikan) marah-marah. Akhirnya saya diberhentikan," ucapnya.
Baca Juga: PRT di Jogja Rawan Jadi Korban Kekerasan, Serikat Tunas Mulya Sebut Ada 3 Kasus sejak 2019
Saat itu, dia tak diberi gaji. Selama dia bekerja malah mempunyai hutang. Alhasil upahnya yang seharusnya Rp 1,2 juta hanya dikasih Rp 600 ribu.
"Engga diberi gaji malah punya tunggakan beberapa hari. Harusnya sebulan dapat Rp 1,2 juta tapi dikasihnya cuma Rp 600.000," ungkapnya.
Sawinah berharap bisa mendapatkan pekerjaan yang layak untuk menyambung hidup. Selain itu, ia juga berharap ada jaminan perlindungan terhadap PRT terutama perempuan.
"Saya kepengen dapat pekerjaan yang layak dan dapat jaminan perlindungan kerja," ungkapnya.
PRT Tak Dapat Perlindungan Hukum
Perwakilan kualisi aktivis Semarang, Nur Khasanah mengatakan, selama ini, PRT memang tak banyak disentuh oleh pemerintah. Padahal bangak kasus perbudakan dan pelanggaran kontrak kerja yang dialami PRT
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
-
7 Tempat Wisata di Purbalingga yang Pas Dikunjungi Saat Libur Panjang Isra Miraj 2026
-
BRI Slawi Perkuat Kepedulian Sosial dan Solidaritas Komunitas Lokal