SuaraJawaTengah.id - Pemerintah serius mengantisipasi varian Omicron menyebar di Indonesia. Namun demikian, meski sudah ditemukan satu kasus, pemerintah tak melakukan pengetatan mobilitas masyarakat.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menekankan tiga prinsip untuk menghadapi varian baru pandemi, Omicron.
Tito mengatakan, tiga prinsip itu yakni menegakkan protokol kesehatan (prokes), melakukan penelusuran dan pelacakan, serta mempercepat vaksinasi.
“Maka kita prinsip (untuk melakukan) penegakan prokes, kemudian sekali lagi penelusuran dan pelacakan, dan yang terakhir adalah percepatan vaksinasi,” kata Tito dikutip dari ANTARA Jumat (17/12/2021).
Baca Juga: Cegah Varian Omicron Meluas, Menteri Kesehatan Inggris Serukan Pentingnya Vaksin Booster
Ia menyatakan, Satgas Covid-19 di daerah nantinya menggunakan metode spike gene target failure (SGTF) dan juga mesin whole genome sequences (WGS) untuk mengonfirmasi pasien apakah benar terkena Omicron atau bukan.
“Nanti di tiap (Satgas Covid-19) daerah itu ada namanya metodologi namanya SGTF, jadi tidak harus menggunakan mesin WGS,” kata dia.
Ia juga menekankan, siapa pun yang positif harus segera melakukan tracking dan tracing. Kepala daerah diminta untuk memfasilitasi hal tersebut ketika ada masyarakatnya terkonfirmasi positif Omicron.
Kemudian, dia juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan percepatan vaksinasi. Sebab, sampai hari ini pemerintah belum mengetahui secara persis terkait karakter Omicron, misalnya terkait tingkat keparahan penularannya.
Saat ini, kata dia, tengah berjalan proses penelitian di Indonesia maupun dunia terkait varian itu.
Baca Juga: Koalisi Sipil Desak Pemerintah Cabut Aturan Karantina yang Istimewakan Pejabat
“Makanya kita datang ke sini (Sumatera Barat) khusus berbicara mengenai percepatan vaksinasi itu, karena beberapa kasus yang sudah divaksin yang kena Omicron tidak parah bahkan ada yang simptom-nya rendah sekali,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Presiden RI Prabowo Subianto Berterima Kasih Atas Inisiatif Kemendagri Gelar Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024
-
Sah! Anggota DPR Papua Tengah Periode 2024-2029 Resmi Bertugas
-
Banyak Kepala Daerah Ingin Dengarkan Arahan Langsung Prabowo, Kemendagri Segera Kumpulkan Forkopimda
-
Jadi Visi Besar Prabowo, Ini 3 Jurus Mendagri Tito Demi Genjot Kapasitas ASN
-
Gelar Rakor, Menaker dan Mendagri Bahas PHK dan Upah Minimum 2025
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Superco Superfest: 36 Tim Bertarung, Cari Bibit Unggul Sepak Bola Nasional!
-
Akhirnya Punya WC, Buruh Semarang Ini Tak Perlu Lagi Buang Hajat di Sungai
-
Dukungan Jokowi dan Prabowo Tak Mampu Dongkrak Elektabilitas Luthfi-Yasin? Ini Hasil Survei SMRC
-
Semarang Diperkirakan Hujan Ringan, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Pentingnya Sanitasi Dasar untuk Kesejahteraan Warga Jawa Tengah