SuaraJawaTengah.id - Data Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) selama 2015-2021 sebanyak 45 ABK Indonesia meninggal saat bekerja kapal ikan asing dan 21 di antaranya (46,6%) berasal dari Jawa Tengah.
Hal itu disebabkan praktik penipuan, penjeratan utang dan kerja paksa dalam perekrutan dan penempatan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal ikan asing.
Dalam laporan yang diterbitkan Greenpeace Asia Tenggara dan SBMI Mei lalu, berjudul “Forced Labour at Sea: The Case of Indonesian Migrant Fishers”, ditemukan sebanyak 20 manning agency (agen perekrut dan penyalur ABK) terlibat dalam praktik ilegal perbudakan ABK Indonesia
"Dan sebagian besar beroperasi di kawasan pantai utara (Pantura) Jawa Tengah," jelasnya kepada suarajawatengahid, Sekjen SBMI Bobi Anwar Maarif saat ditemui di depan kantor Gubernur Jateng, Selasa (21/12/2021).
Laporan ini mengungkap sejumlah indikator kerja paksa yang kerap menimpa para ABK, seperti pemotongan upah, kondisi kerja dan kehidupan yang penuh kekerasan, penipuan, dan penyalahgunaan kerentanan.
Mengingat Jawa Tengah adalah salah satu wilayah konsentrasi perekrutan ABK di Indonesia, SBMI, Greenpeace Indonesia dan Persatuan BEM BREGAS menilai Pemerintah Daerah Jawa Tengah perlu segera bertindak dan melakukan evaluasi seluruh manning agency di provinsi tersebut.
"Hal ini untuk mendorong perubahan dalam perbaikan tata kelola perekrutan, penempatan dan pelindungan ABK," ujarnya.
Pemerintah Jawa Tengah juga harus memastikan adanya layanan pengaduan dan penanganan yang adil terhadap kasus eksploitasi ABK, termasuk dalam pemenuhan hak para ABK yang sudah kembali ke Tanah Air.
"Merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 560/2999/Bangda, Gubernur (dan Bupati/Walikota) harus melaksanakan urusan wajib bidang ketenagakerjaan sebagaimana tercantum dalam UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah," katanya.
Baca Juga: Polisi Ciduk Mucikari Asal Jabar dalam Kasus Prostitusi Selebgram TE dan Perempuan Brasil
Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang secara rinci tertuang dalam Pasal 40 dan Pasal 41 UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Menurutnya, berbagai permasalahan yang dialami ABK dari tahun ke tahun tidak menunjukkan sinyal perbaikan.
"Untuk itu, gubernur harus segera mengimplementasikan SE Mendagri tersebut," imbuhnya.
Dia mengatakan, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat harus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pelindungan pekerja migran Indonesia, termasuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan perekrut ABK.
"Ada juga kejadian seorang ABK yang tangannya terikat, mulutnya dibekap dan tubuhnya terperangkap dalam jaring," ucapya.
Berdasarkan aduan, korban dipaksa bekerja belasan jam setiap hari di bawah intimidasi mental dan fisik, hidup dalam kondisi mengenaskan dengan asupan makan dan minum yang tidak layak, dan tak bisa melarikan diri karena berada di laut lepas yang jauh dari daratan.
"Perbudakan terhadap ABK ini kerap berdampingan dengan praktik perikanan ilegal di skala global yang kita kenal dengan nama IUU (illegal, unreported, unregulated) fishing," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli