SuaraJawaTengah.id - Polda Jateng menyatakan komitmennya untuk menegakkan disiplin dan aturan bagi seluruh anggotanya tanpa terkecuali.
Hal ini disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat menanggapi pertanyaan media terkait penanganan kasus asusila yang melibatkan oknum anggota Polsek Cluwak, Polres Pati, Bripka RY.
Sebagaimana diketahui, Bripka RY dilaporkan seorang pekerja migran bernama Sukalam karena berselingkuh dengan istrinya berinisial SA.
Laporan itu ditindaklanjuti Polres Pati dengan mengadakan penyelidikan pemeriksaan hingga sidang kode etik terhadap Bripka RY.
Setelah melalui beberapa kali persidangan, terduga pelanggar Bripka RY akhirnya dianggap melanggar kode etik Polri dan dijatuhi sejumlah sanksi disiplin serta direkomendasikan untuk diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
"Terduga pelanggar dipersangkakan melanggar Pasal 11 huruf c dan Pasal 11 huruf d Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Saat ini yang bersangkutan ditempatkan di ruang khusus untuk menjalani sanksi disiplinnya," ungkap Iqbal, Selasa (21/12/2021).
Terkait rekomendasi PTDH, lanjutnya, Bripka RY diberi waktu 14 hari oleh komisi kode etik Polri di Polres Pati untuk mengajukan banding.
"Pengajuan banding ditujukan ke atasan Ankum yaitu Kapolda Jateng," ungkapnya.
Kabidhumas menandaskan, Polri mempunyai mekanisme dan aturan jelas terkait kinerja anggota Polri. Setiap anggota terikat pada aturan kode etik yang berdampak pada karier personil bersangkutan.
Baca Juga: Viral! Tilang Pemotor yang Bantu Buka Jalan Ambulans, Anggota Polisi Ini Dihujat Warganet
"Jadi ada konsep reward and punishment yang jelas di Polri. Ada sejumlah aturan tentang hal itu. Siapa yang melanggar akan dihukum. Sebaliknya siapa yang memberikan kontribusi baik atau berprestasi, akan mendapatkan penghargaan," ungkap Kabidhumas.
Bidhumas Polda Jateng sendiri, tambah Kombes M Iqbal, menerima sejumlah penghargaan atas kinerja yang sangat baik. Terakhir, Bidhumas menerima penghargaan sebagai Top 1 Engagement Media Sosial dari Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada acara Anev Konsolidasi Humas Polri yang digelar di Jakarta, Rabu (14/12/2021) lalu.
Engagement Media Sosial yang tinggi, merupakan bukti interaksi netizen terhadap suatu akun media sosial dalam berbagai ragam bentuk seperti komentar, like, applause dan sebagainya. Tingginya respon atau interaksi netizen terhadap akun medsos menunjukkan tingkat popularitas akun tersebut di dunia maya.
"Jadi akun-akun yang dikelola jajaran Humas Polri di Jateng mendapat respon tinggi dari netizen. Bahkan oleh pimpinan dinilai yang tertinggi se jajaran Polri di Indonesia," tandasnya.
Terkait keterlibatan erat netizen pada medsos yang dikelola Polda Jateng dan jajarannya, tercermin saat tagar Program Satu Juta Mangrove menjadi trending topics nasional di Twitter pada 10 Oktober 2021.
"Hashtag program satu juta mangrove itu terkait dengan program Mageri Segoro yang digagas Kapolda Jateng," jelas Kabidhumas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang