SuaraJawaTengah.id - Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat edaran PKK Kota Salatiga yang berisikan soal aturan berpakaian perempuan mematik perhatian publik.
Surat edaran PKK Kota Salatiga tersebut salah satunya diketahui dari unggahan foto di akun twitter @tubirfess belum lama ini.
Dalam foto itu menampilkan surat edaran PKK Kota Salatiga ditunjukkan kepada jamaah pengajian dari tingkat kota hingga RT/RW.
Surat edaran tersebut berupa imbauan wajib kepada warga Salatiga khususnya perempuan agar berpakaian lebih tertutup. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk kekerasan pada perempuan.
Baca Juga: Viral Video Mesum Pasangan Pelajar 35 Detik Beredar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Mengingat kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Salatiga sendiri dua tahun belakangan ini meningkat. Rinciannya pada tahun 2020 tercatat 9 anak dan perempuan yang mengalami kekerasan.
Sedangkan pada tahun 2021 korban kekerasan pada anak dan perempuan mengalami peningkatan. Tercatat sepanjang tahun 2021 terdapat 13 anak dan 10 perempuan mengalami kekerasan.
Atas dasar itulah PKK Kota Salatiga menerbitkan surat edaran tersebut. Selain meminta perempuan berpakaian tertutup saat berpergian maupun di dalam rumah.
Surat edaran tersebut juga mengatur hal-hal lainnya seperti harus ada pemisah kamar laki-laki dan perempuan (kecuali suami-istri).
Sontak unggahan surat edaran tersebut langsung dibanjiri komentar warganet. Tak sedikit dari mereka yang memperdebatkan mengenai imbauan yang tercantum dalam surat edaran PKK Kota Salatiga.
Baca Juga: Salatiga Diguncang Gempa Bumi, Benda-benda yang Digantung Bergoyang
"Cewek mulu yg disuruh ini itu. Suruh cowok juga dong buat jaga pandangan, jaga sikap, jaga nafsu. Lemah amat jadi cowok," ujar akun @pasipapa**.
Berita Terkait
-
LHKPN Yudo Margono: Eks Panglima TNI Punya 59 Tanah, Istrinya Kini Jadi Kapolres Salatiga
-
Ngeri! Jembatan Roboh Telan Nyawa Pemotor, Awalnya Ada Jeritan Minta Tolong
-
Kunker ke Salatiga Hingga Grobogan, Jokowi Dituding Cari-cari Kesalahan Ganjar di Jawa Tengah
-
Terminal Tipe A Tingkir, Anak Air dan Paya Ilang Segera Diresmikan untuk Tingkatkan Pelayanan
-
Eka Mandiri Salatiga Raih Gelar Juara Livoli Divisi 1 2023 Usai Tundukkan Yuso Yogyakarta
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat
-
Perajin Mutiara Asal Lombok Go International, Bukti Komitmen BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Atas Karya Lokal