Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 24 Desember 2021 | 10:35 WIB
Dokumen kejadian Lakalantas di Banjarnegara (Suara.com /Citra Ningsih)

SuaraJawaTengah.id - Kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Banjarnegara pada tahun 2021 tercatat sebanyak 433 kejadian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 orang meninggal dunia. 

"Data lakalantas sepanjang 2021 sampai bulan November untuk jumlah kejadian ada 433 untuk korban meninggal 51, luka berat 5 luka ringan 533," ungkap Kasat Lantas Polres Banjarnegara, AKP Erwin Chan, Jumat (24/12/2021). 

Ia menyebut jumlah korban akibat lakalantas tahun ini masih tergolong tinggi. Namun, jika dibandingkan dengan kejadian tahun sebelumnya, kasus lakalantas tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 3,99 persen.

Berdasarkan data Satlantas Polres Banjarnegara, tahun 2020 tercatat 451 kejadian dan pada tahun 2021 turun menjadi 433 kejadian. Sementara korban yang diakibatkan lakalantas pada tahun 2020 lalu tercatat sebanyak 77 jiwa meninggal dunia, 4 korban luka berat dan 526 korban luka ringan. 

Baca Juga: Minibus Tabrak Motor Gegara Hindari Ambulans, Bocah Tewas Terpental

Sedangkan pada tahun 2021, korban meninggal dunia turun menjadi 51 jiwa, 5 korban luka berat  dan 533 korban luka ringan. 

"Memang kita lihat jumlah korbannya masih banyak, tapi jika dibandingkan dengan kejadian tahun 2020 korban meninggal dunia mencapai 77 jiwa. Ada penurunan 33 persen fatalitas korban banyak tapi dengan upaya yang sudah kami lakukan, bisa menekan fatalitas. Meski korban luka ringan tahun ini tinggi, tapi untuk korban meninggal dunia turun," jelas dia. 

Ia menyebut, penyebab kejadian lakalantas sebagian besar karena lalai, tidak konsentrasi dan melanggar aturan lalu lintas. "Penyebab kejadian lakalantas bervariasi, dari kelalaian, tidak tertib, melanggar arus, dan juga tidak konsentrasi makanya banyak laka tunggal,"sambung dia. 

Sementara itu, sejumlah titik rawan kecelakaan di Banjarnegara kerap terjadi lakalantas. AKP Erwin menyebut, terdapat dua titik yang menjadi area black spot yang harus diwaspadai oleh pengendara. 

"Ada beberapa titik rawan terjadi laka, tapi untuk area black spot di Banjarnegara ada di Joho dan Pucang,"imbuhnya. 

Baca Juga: Pemotor Asal Jakarta Tewas di Puncak Ciloto

Dua titik black spot tersebut berada di jalur nasional Banjarnegara. Kini pihaknya telah membuat pita/marka kejut yang bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara yang melintas.

Selain itu, sambungnya, untuk menekan angka lakalantas di Banjarnegara, pihaknya melakukan beberapa upaya seperti, sosialisasi dan kerjasama dengan tenaga medis untuk penanganan korban lakalantas.

"Kami setiap minggu melakukan anev dan pendataan untuk penanganan yang tepat. Bekerjasama dengan tenaga medis dan rumah sakit. Karena ketikalaka sudah terjadi tinggal bagaimana penanganannya. Yang harusnya bisa selamat tapi karena penangannya tidak tepat bisa fatal,"papar dia. 

Sementara untuk pemantauan selama ini pihaknya memanfaatkan rekaman CTV yang saling terhubung pada tiap jalur utama. "Pemasangan cctv sepanjang jalur utama di polsek dan kantor lantas yang terhubung ke Polres, jadi bisa langsung dipantau. Kami juga membuat lagu tertib lalu lintas untuk nada sambung, harapannya masyarakat secara psikologis bisa terekam imbauannya ,"imbuh dia. 

Sementara untuk data tilangan pada selama tahun 2021 sampai bulan November tercatat  4.845 pelanggaran. Jumlah tilangan tersebut terdiri dari 2 unit bus, 131 truck, 229 pick up, 332 mini bus, dan 4.151 sepeda motor/roda dua. 

Jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu, angka tilangan tahun ini turun drastis. Selama tahun 2020 sampai bulan November tercatat sebanyak 19.163 tilangan yang terdiri dari 391 bus, 487 truck, 635 pick up, 934 mini bus dan 16.716 sepeda motor/roda dua. 

Berdasarkan data tersebut, angka pelanggaran tertinggi adalah sepeda motor. 

Satlantas mengimbau kepada semua pengendara untuk memastikan tiga siap. "Siap diri yaitu fisik maupun psikis, siap kendaraan, dan siap mematuhi peraturan lalu lintas, "pungkas dia. 

Kontributor : Citra Ningsih

Load More