SuaraJawaTengah.id - Penyalahgunaan narkotika masih saja terjadi di wilayah Jawa Tengah. Meski bandar dan pengedar narkoba sudah dibekuk, peredaran barang haram itu terus ditemukan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah mengungkap sebanyak 19 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2021.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol.Purwo Cahyoko, mengatakan dari jumlah kasus sebanyak itu, 38 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari tersangka sebanyak itu, Purwo menyebutkan ada tiga hingga empat kasus yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam lapas.
Selain menjerat tindak pidana penyalahgunaan narkotika, kata dia, beberapa pelaku dijerat dengan tindak pidana pencucian uang.
"Terdapat 4 kasus tindak pidana pencucian uang sebagai kelanjutan penanganan tindak pidana narkotika," kata Purwo Cahyoko dikutip dari ANTARA Rabu (29/12/2021)
Adapun barang bukti narkotika yang diamankan dalam penindakan selama setahun ini, kata dia, di antaranya 853 gram sabu-sabu dan 10 kg ganja.
Sementara dari hasil tindak pidana pencucian uang, lanjut dia, total nilai harta yang diamankan dari hasil bisnis narkotika mencapai Rp1,2 miliar yang terdiri atas rumah, kendaraan bermotor, perhiasan emas, dan puluhan ekor burung berkicau.
Secara umum, menurut dia, penindakan yang dilakukan terhadap penyalahgunaan narkotika pada masa pandemi COVID-19 tahun 2021 mengalami peningkatan di banding tahun lalu.
Baca Juga: Catatan Polresta Denpasar Terkait Kasus Kriminal Selama Setahun
Ia mengakui banyak muncul modus baru dalam peredaran narkotika pada masa pendemi ini.
Oleh karena itu, lanjut dia, BNN mengajak seluruh pihak untuk peduli, bangkit, dan berdaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif dari masalah narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!
-
Temui Guru SD Jadi Tiktoker, Menteri Riefky Resmikan Desa Kreatif di Kebumen
-
MA Batalkan Kenaikan Usia Pensiun hingga 65 Tahun, Buruh Minta Pencairan Hak Pekerja Dipastikan Aman
-
Beasiswa Pendidikan Bhimasena Power Indonesia 2026 Dukung Mahasiswa Kabupaten Batang
-
Genjot Produktivitas Pangan, Pemprov Jateng Alokasikan Rp65,5 M untuk Perbaikan Jaringan Irigasi