Sekretaris pemerintah Hong Kong John Lee mengatakan dirinya mendukung tindakan polisi.
"Siapa pun yang mencoba menggunakan karya media sebagai alat untuk tujuan politik atau kepentingan lain yang melawan hukum, khususnya pelanggaran yang mengancam keamanan nasional, mereka adalah elemen jahat yang merusak kebebasan pers," kata Lee.
Sebelumnya pada Rabu, sejumlah polisi terlihat memasukkan sekitar tiga lusin kotak dokumen dan barang sitaan lainnya ke dalam sebuah truk.
Hasutan tidak termasuk dalam pelanggaran yang tercantum dalam undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing pada Juni 2020.
Undang-undang itu menghukum aksi terorisme, kolusi dengan kekuatan asing, subversi, dan pemisahan diri dengan ancaman penjara seumur hidup.
Namun, sejumlah keputusan pengadilan baru-baru ini memungkinkan otoritas menggunakan kekuasaan yang diberikan undang-undang itu untuk menggunakan hukum era kolonial yang mengandung pasal hasutan.
Otoritas mengatakan undang-undang keamanan itu telah memulihkan ketertiban usai huru-hara prodemokrasi pada 2019.
Penutupan Stand News menambah kekhawatiran tentang kebebasan pers di bekas koloni Inggris tersebut, kata kelompok advokasi media.
Hong Kong dikembalikan kepada China pada 1997 disertai janji bahwa hak-hak individu di sana akan dilindungi.
[ANTARA]
Baca Juga: Mau Jadi TKI? Sudah Dibuka Perekrutan Buruh Migran Tujuan Hongkong, Ini Syaratnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Pengundian Program BRI Debit FC Barcelona: Dapat 8 Keuntungan dan Hadiah Terbang ke Camp Nou
-
Jelang May Day di Semarang, Ahmad Luthfi Tekankan Kondusivitas Kunci Masuknya Investasi Rp110 T
-
Lebih dari Kebaya, BRI Blora Maknai Hari Kartini sebagai Simbol Kesetaraan di Era Perbankan Modern
-
Cuaca Jateng Hari Ini: Semarang Berpotensi Hujan, Dibayangi Ancaman Kemarau Terkering 30 Tahun
-
Komitmen Dukung Olahraga, BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026