SuaraJawaTengah.id - Kasus penemuan mayat bayi tanpa kepala di aliran sungai Kelurahan Krandon Kota Tegal, 11 November silam akhirnya terungkap.
Diketahui, mayat bayi tersebut ternyata hasil perbuatan aborsi pelaku. Dia adalah SF (24) warga Kabupaten Tegal.
Diwartakan Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, pengungkapan tindak pidana aborsi ini berawal dari temuan mayat bayi di aliran sungai di wilayah Kelurahan Krandon, Kota Tegal.
"Awalnya penemuan mayat itu. Kemudian, setelah didalami akhirnya mengarah ke salah satu perempuan berinisial SF. Pelaku memang beberapa hari sebelum penemuan sempat hamil," kata Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, Kamis (30/12/2021).
Saat itu, ditemukan satu sachet teh pelangsing yang digunakan pelaku untuk menggugurkan kandungannya yang sudah berusia 7 bulan.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Vonny Farizky menambahkan, motif pelaku melakukan aborsi karena malu dengan keluarga.
"Statusnya masih lajang. Pelaku hamil sama pacarnya. Tapi di sini pacar pelaku tidak ikut berperan dalam tindakan aborsi," katanya.
AKP Vonny juga menjelaskan, bahwa pelaku mengaku tidak membuang bayinya ke sungai melainkan dikubur.
"Pelaku katanya dikubur di halaman rumah. Tapi oleh orangtua pelaku, jazad bayi yang dibungkus kantong plastik itu dibuang ke aliran sungai dan hanyut sampai 6 KM sampai ke wilayah Krandon," ungkapnya.
Baca Juga: Pria Asal Cilacap Coba Bunuh Diri Terjun ke Sungai di Tegal, Endingnya Justru Lucu
Bukan hanya itu, dari hasil pemeriksaan, ia juga mengungkapkan, bahwa kondisi kejiwaan pelaku kurang baik.
"Jadi kejiwaannya kurang baik. Ada catatan kedokteran, ada tekanan jiwa," ucapnya.
Atas perbuatan itum pelaku telah melanggar Pasal 346 jo 181 KUHP tentang Tindak Pidana Aborsi. Adapun ancaman hukumannya 4 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Eks Tahanan May Day Tantang Budiman Sudjatmiko, Diskusi Indonesia Emas di Semarang Memanas
-
Di Tengah Tekanan Global, Mal Baru Bermunculan di Jateng
-
Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino
-
Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam