SuaraJawaTengah.id - Kasus penemuan mayat bayi tanpa kepala di aliran sungai Kelurahan Krandon Kota Tegal, 11 November silam akhirnya terungkap.
Diketahui, mayat bayi tersebut ternyata hasil perbuatan aborsi pelaku. Dia adalah SF (24) warga Kabupaten Tegal.
Diwartakan Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, pengungkapan tindak pidana aborsi ini berawal dari temuan mayat bayi di aliran sungai di wilayah Kelurahan Krandon, Kota Tegal.
"Awalnya penemuan mayat itu. Kemudian, setelah didalami akhirnya mengarah ke salah satu perempuan berinisial SF. Pelaku memang beberapa hari sebelum penemuan sempat hamil," kata Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, Kamis (30/12/2021).
Saat itu, ditemukan satu sachet teh pelangsing yang digunakan pelaku untuk menggugurkan kandungannya yang sudah berusia 7 bulan.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Vonny Farizky menambahkan, motif pelaku melakukan aborsi karena malu dengan keluarga.
"Statusnya masih lajang. Pelaku hamil sama pacarnya. Tapi di sini pacar pelaku tidak ikut berperan dalam tindakan aborsi," katanya.
AKP Vonny juga menjelaskan, bahwa pelaku mengaku tidak membuang bayinya ke sungai melainkan dikubur.
"Pelaku katanya dikubur di halaman rumah. Tapi oleh orangtua pelaku, jazad bayi yang dibungkus kantong plastik itu dibuang ke aliran sungai dan hanyut sampai 6 KM sampai ke wilayah Krandon," ungkapnya.
Baca Juga: Pria Asal Cilacap Coba Bunuh Diri Terjun ke Sungai di Tegal, Endingnya Justru Lucu
Bukan hanya itu, dari hasil pemeriksaan, ia juga mengungkapkan, bahwa kondisi kejiwaan pelaku kurang baik.
"Jadi kejiwaannya kurang baik. Ada catatan kedokteran, ada tekanan jiwa," ucapnya.
Atas perbuatan itum pelaku telah melanggar Pasal 346 jo 181 KUHP tentang Tindak Pidana Aborsi. Adapun ancaman hukumannya 4 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi