SuaraJawaTengah.id - Habib Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terkait kasus ujaran kebencian.
Kepastian tersebut diketahui dari unggahan status pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta. Dalam keterangan tertulisnya, Ichwan mengatakan setelah diperiksa Polda Jabar pada hari Senin (03/01) 2022) status Habib Bahar bin Smith langsung dinaikan jadi tersangka.
"HBS setelah pemeriksaan saksi selesai langsung dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan beliau diberikan surat penahanan," tulis Ichwan seperti dikutip suara.com, Senin (3/1/2022).
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith, menjadi terlapor dalam dugaan kasus penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan atau permusuhan saat ceramah pada 11 Desember 2021, di Margaasih, Kabupaten Bandung.
Selepas keluar dari penjara pada bulan November 2020 yang lalu. Habib Bahar bin Smith langsung membuat kontroversi lewat ceramahnya yang dinilai provokatif. Ia juga tak segan menyetil Jenderal Dudung terkait ucapan Tuhan itu bukan orang Arab dan penurunan bahilo Habib Rizieq.
Menanggapi sederet kontroversi yang dilakukan Habib Bahar bin Smith, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya memiliki dua pandangan berbeda dalam menilai permasalahan Habib Bahar.
"Habib atau kaum asrof sadah adalah orang-orang yang dipilih oleh Allah dengan nasab mulia yaitu nasab sambung dengan Nabi Muhammad. Kalau memandang mereka, kita pandang dengan dua cara," buka Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.
"Sebagai manusia kita tempatkan beliau (Habib) sebagai manusia yang bisa bersalah. Tapi disisi lain kita harus tetap melihat bahwa beliau merupakan dzuriyyah Nabi Muhammad," sambungnya.
Dengan begitu, Buya Yahya mengatakan jika para Habib melakukan suatu kesalahan. Sebisa mungkin masyarakat jangan mencela atau merendahkannya.
Baca Juga: Edi Hasibuan Dukung Polda Jabar Proses Hukum Habib Bahar Soal Kasus Ujaran Kebencian
Ia menyarankan agar masyarakat atau saudara terdekatnya untuk mengingatkan. Karena bagaimana pun seorang Habib hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan.
"Kalau beliau-beliau bersalah tentu wajib mengingatkan. Bahkan kewajiban kita mengingatkan beliau lebih dari kita mengingatkan kepada yang lainnya. Kenapa? Karena kita bisa mengambil hidayah dari cucu Nabi Muhammad," jelasnya.
"Tapi jangan sampai kita mencaci atau mengolok, merendahkan. Awas hati-hati itu. Pandang kalau dia salah ya salah, kita harus mengingatkan. Paling penting kesalahannya jangan ditiru," paparnya.
"Apalagi sampai menghina dengan sebutan Habib palsu itu tidak dibenarkan. Kalau nasabnya benar ya benar. Kita mengatakan Habib palsu malah masuk wilayah dosa. Hati-hati ini penting sekali urusan dengan dzuriyyah Nabi Muhammad," tandasnya.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli