SuaraJawaTengah.id - Polisi Melaya sedang menunggu laporan korban pelecehan seksual yang terjadi di Jalan Denpasar - Gilimanuk, Wilayah Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali.
Beberapa kasus pelecehan seksual di wilayah Jembrana terjadi dalam tiga hari terakhir.
Kasus di Jembrana menambah daftar panjang kejadian pelecehan seksual di tempat umum di Indonesia. Kasus yang oleh media disebut begal payudara pernah terjadi di berbagai daerah, di antaranya Jalan Malabar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor; kemudian di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Korban-korbannya tidak mengenal batas sosial. Artis Soraya Larasati mengaku pernah menjadi korban begal payudara pada April tahun 2021 ketika dia sedang lari pagi.
Di Jembrana, salah seorang korban sedang mengendarai sepeda motor sendirian pada Sabtu (1/1/2022), pukul 20.30 WITA. Dia hendak pulang ke Desa Melaya.
Jalanan yang korban lewati sepi. Pelaku yang juga mengendarai sepeda motor mendekat dan tanpa disadari korban, tangannya langsung memegang daerah sensitif kewanitaan.
Di tengah kepanikan di atas sepeda motor, pelaku melarikan diri.
Korban sudah mengetahui ciri-ciri predator seks di Jalan Denpasar-Gilimanuk.
Kasus pelecehan seksual berikutnya terjadi di dalam pasar.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Terduga Pelaku Pemerkosaan Mahasiswa UMY Diminta Klarifikasi
Di dalam kios yang kebetulan sedang sepi, area sensitif kewanitaan korban tiba-tiba diremas.
Korban yang panik sempat mengambil gambar pelaku yang berjalan terburu-buru untuk kabur.
Kapolsek Melaya Komisaris I Made Katon mengatakan belum menerima laporan dari korban pelecehan seksual.
Dia mengatakan informasi adanya pelecehan seksual itu akan menjadi perhatian khusus agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.
“Saya belum ada menerima laporan dari korban terkait dirinya yang menjadi korban pelecehan seksual. Namun untuk mencegah aksi tersebut tentunya akan menjadi atensi,” katanya.
Berita Terkait
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian