SuaraJawaTengah.id - Dugaan tindak pidana korupsi soal pengadaan lahan seluas 25 hektar di Kabupaten Purworejo dibongkar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan lahan yang dilakukan oleh Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I (YAKKAP I) pada BUMN PT Angkasa Pura I.
Asisten Intelijen Kejati Jateng, Emilwan Ridwan mengatakan, kasus tersebut diperkirakan dapat merugikan negara sebanyak Rp23 miliar.
"Terkait dengan pengadaan lahan di Desa Bapangsari, Kecamatan Bagelan, Kabupaten Purworejo," jelasnya, Selasa (4/1/2021).
Dari hasill pemeriksaan, terdapat 11 orang dari pihak terkait yang diduga terlibat dengan dugaan korupsi di lahan seluas Rp 25 hektar tersebut.
"Tim peninjauan lapangan ke Desa Bapangsari Purworejo sudah dilakukan pada 16 Desember 2021," katanya.
Sampai saat ini, tim pemberantasan korupsi dari Kejaksaan Jateng susah melakukan upaya pengumpulan data atau dokumen terkait dengan pengadaan lahan tersebut.
"Dilakukan juga upaya pengumpulan data atau dokumen terkait pengadaan lahan tersebut," paparnya.
Pada 20 Desember 2021 perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan ini telah ditingkatkan menjadi operasi penyelidikan Intelijen. Langkah tersebut sebagai bentuk penyikapan atas maraknya praktik mafia tanah yang kerap meresahkan masyarakat.
Baca Juga: 14 Kepala Puskesmas di Bintan Kembalikan Dana Korupsi, Ini Daftarnya
"Praktek mafia tanah bisa menimbulkan konflik sosial akibat sengketa tanah yang berkepanjangan," ucapnya.
Seperti diketahui, personil dari Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejati Jateng berjumlah 13 orang. Terdiri dari Jaksa di bidang Intelijen; Jaksa di bidang Tindak Pidana Umum.
Ditambah dengan Jaksa di bidang Tindak Pidana Khusus; Jaksa bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; serta Jaksa di bidang Tindak Pidana Militer.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal
-
Hutan Rapat dan Cuaca Ekstrem Hambat Pencarian Syafiq Ali di Gunung Slamet