SuaraJawaTengah.id - Tak hadir pada pemanggilan pertama, pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Demak akan dipanggil kedua kalinya oleh polisi soal kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
Kasatreskim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua kepada pengasuh pondok pesantren tersebut.
"Sudah kami agendakan dalam waktu dekat," jelasnya saat ditanya soal pemanggilan kedua kepada pengasuh ponpes tersebut, Selasa (4/1/2021).
Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemanggang pertama kepada pengasuh ponpes tersebut. Namun, saat itu yang datang adalah kuasa hukum terduga pelaku.
"Sudah pernah dipanggil satu kali," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban dari Rumah Pancasila, Sigit menjelaskan, sejauh ini proses hukum dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengasuh ponpes tersebut sudah tahap penyidikan.
"Kami akan mengawal kasus sampai persidangan. Sejauh ini sudah tahap penyidikan," ujarnya.
Dia juga merespon soal pemanggilan terduga pelaku beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, ketentuan hukum acara pidana sudah diatur mengenai tata cara pemanggilan terhadap Terlapor.
"Bila tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan berikutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 112 ayat (1) KUHAP, maka Penyidik dapat menghadapkan Terlapor secara paksa," tegasnya.
Baca Juga: Cegah Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Terulang, Kemenag Bakal Evaluasi Ustaz
Belakangan viral video perjuangan seorang ayah selama tiga tahun menuntut kepastian hukum karena anaknya diduga dilecehkan oleh kiai pondok pesantren di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria menggunakan topi merah, baju hitam dan tas terlihat menggunakan tongkat untuk berjalan kaki dari Kota Semarang menuju Mabes Polri Jakarta.
Video tersebut viral setelah dibagikan akun tiktok @sahabat.relawan beberapa hari yang lalu. Sampai saat ini, postingan tersebut sudah dilihat ribuan orang.
Setelah ditelusuri, pria tersebut merupakan Riko Mamura Putra, warga Kelurahan Kauman, Kota Semarang. Dia adalah orang tua dari korban yang diduga dilecehkan oleh kiai pondok pesantren putrinya.
"Ketika kami laporkan 22 Febuari 2019 hanya taunya kekerasan fisik saja," jelasnya saat dihubungi suara.com.
Setelah korban yang merupakan anak kandungnya itu diperiksa ternyata tak hanya mendapatkan kekeraan fisik namun juga pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi