Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 04 Januari 2022 | 17:27 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. Tak hadir pada pemanggilan pertama, pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Demak akan dipanggil kedua kalinya oleh polisi soal kasus kekerasan dan pelecehan seksual. (Shutterstock).

Namun, setelah sampai Pemalang tiba-tiba ada polisi yang menjemput Rico. Saat itu, Rico dijanjikan kasus yang melibatkan putrinya itu akan segera diproses. 

"Setelah itu saya mengiyakan dan ikut pulang ke rumah," paparnya.

Kontributor : Dafi Yusuf

Baca Juga: Cegah Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Terulang, Kemenag Bakal Evaluasi Ustaz

Load More