LP Ma’arif menjatuhkan sanksi kepada guru yang eksodus ke sekolah negeri. Sebab kebanyakan mereka tidak melapor ke kepala sekolah atau lembaga saat mendaftar seleksi PPPK.
“Di Ma’arif mulai 4 Januari ini sudah (guru PPPK) bukan lagi anggota. Sudah puluhan tahun (mengajar) di situ dari nggak bisa apa-apa, begitu pinter pergi begitu saja," tegas dia.
Sugeng merasa LP Ma’arif hanya dijadikan batu loncatan mencetak guru yang kompeten. Lembaga telah bersusah payah mendidik dan membiayai guru agar memiliki kompetensi pendidik, namun ‘dibajak’ pemerintah begitu saja.
“Kami seperti ‘pusdiklat partikelir’. Sudah pinter, nggak membiayai, langsung diambil,” kata Sugeng.
Baca Juga: Gudang Karoseri New Armada di Magelang Terbakar, Ini Kronologinya
Lembaga Pendidikan Maa’arif NU Kabupaten Magelang saat ini membawahi 214 madrasah ibtidaiyah, 4 sekolah dasar, 14 SMP dan 46 madrasah tsanawiyah. Sedangkan sekolah menengah atas yang berada di naungan Ma’arif sebanyak 21 SMA.
Di sisi lain mekanisme mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meningkatkan kesejahteraan guru.
Berdasarkan aturan yang termuat dalam peraturan.bpk.go.id, besaran gaji minimal PPPK golongan I sebesar Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200. Sedangkan gaji maksimal PPPK Golongan XVII sebesar Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500.
Selain menerima gaji, PPPK guru juga berhak mendapat berbagai tunjangan. Antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural dan fungsional. Besaran tunjangan PPPK guru diberikan seperti tunjangan yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Baca Juga: Sebanyak 11 Sekolah Swasta di Bontang Belum Mau Gelar PTM, Kenapa?
Berita Terkait
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
3 Jalur Alternatif Mudik ke Magelang Tanpa Macet dari Semarang, Jogja dan Purwokerto
-
DPRD DKI Minta Pemprov Umumkan Daftar Sekolah Swasta Gratis
-
Koar-koar Efisiensi, Mendagri Tito Sebut Dana Retret Rp13 M Bentuk Investasi: Kalau Gak Efisien Kasihan Rakyat
-
Retret Magelang Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito soal PT Lembah Tidar: Kami Tak Peduli Siapa Pemiliknya, Terpenting...
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park