Kegiatan belajar di SD Negeri Ngrajek 1, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]
Di sisi lain mekanisme mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meningkatkan kesejahteraan guru.
Berdasarkan aturan yang termuat dalam peraturan.bpk.go.id, besaran gaji minimal PPPK golongan I sebesar Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200. Sedangkan gaji maksimal PPPK Golongan XVII sebesar Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500.
Selain menerima gaji, PPPK guru juga berhak mendapat berbagai tunjangan. Antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural dan fungsional. Besaran tunjangan PPPK guru diberikan seperti tunjangan yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Kudus Sambut Era Baru Perlindungan Anak Digital: Medsos Dibatasi, Fokus Belajar Jadi Prioritas!
-
Kepala Daerah di Jateng Wajib Siaga, Dilarang Tinggalkan Wilayah Selama Lebaran!
-
10 Tempat Beli Parcel Murah di Semarang untuk Lebaran 1447 H, Ada yang Mulai Puluhan Ribu
-
Promo Superindo Weekday 1012 Maret 2026: 9 Promo Menarik untuk Belanja Hemat di Awal Pekan
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap