SuaraJawaTengah.id - Kasus perjudian menjadi perkara yang melanggar hukum terbanyak di Kabupaten Kudus sepanjang tahun 2021 lalu.
Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mengatakan perkara perjudian mendominasi kasus tindak pidana di daerah setempat sepanjang tahun 2021.
"Berdasarkan data kasus tindak pidana selama Januari hingga Desember 2021, kasus perjudian di urutan pertama," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David P. dikutip dari ANTARA di Kudus, Rabu (5/1/2022).
AKP Agustinus David mengatakan bahwa pihaknya pada tahun 2021 menyelesaikan 19 kasus perjudian, dan tiga di antaranya merupakan perkara pada tahun sebelumnya.
Urutan kedua, lanjut dia, kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 15 kasus, kemudian kasus pencurian dengan pemberatan tercatat 13 kasus.
Berikutnya kasus pencurian tercatat sembilan kasus, persetubuhan terhadap anak sebanyak delapan kasus, serta aniaya terhadap anak dan kasus penggelapan masing-masing tujuh kasus.
Kasus lainnya, yakni penggelapan lima kasus, aniaya ringan empat kasus, pemalsuan surat dua kasus, pengroyokan dua kasus, pencabulan terhadap anak dua kasus, korupsi dua kasus, petasan dua kasus, serta pembunuhan, pemerkosaan, pemerasan, ITE, penggelapan dalam jabatan, dan lalai hingga mengakibatkan orang lain meninggal masing-masing ada satu kasus.
Polres Kudus selama Januari hingga Desember 2021 menerima laporan dari masyarakat sebanyak 124 kasus, dan 99 di antaranya sudah selesai.
Menurut dia, jumlah kasus tersebut masih lebih rendah daripada data yang sama pada tahun sebelumnya sebanyak 156 kasus.
Baca Juga: Duh! Pegunungan Kendeng Gundul, Banjir Bandang Melanda Desa Wonosoco Kabupaten Kudus
Adapun kasus yang menonjol sepanjang tahun 2020, yakni kasus pencurian dengan pemberatan tercatat ada 21 kasus, disusul kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 16 kasus. Kasus menonjol lainnya berupa kasus penipuan sebanyak 11 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Ungkap Strategi Jitu Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya