SuaraJawaTengah.id - Kasus perjudian menjadi perkara yang melanggar hukum terbanyak di Kabupaten Kudus sepanjang tahun 2021 lalu.
Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mengatakan perkara perjudian mendominasi kasus tindak pidana di daerah setempat sepanjang tahun 2021.
"Berdasarkan data kasus tindak pidana selama Januari hingga Desember 2021, kasus perjudian di urutan pertama," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David P. dikutip dari ANTARA di Kudus, Rabu (5/1/2022).
AKP Agustinus David mengatakan bahwa pihaknya pada tahun 2021 menyelesaikan 19 kasus perjudian, dan tiga di antaranya merupakan perkara pada tahun sebelumnya.
Urutan kedua, lanjut dia, kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 15 kasus, kemudian kasus pencurian dengan pemberatan tercatat 13 kasus.
Berikutnya kasus pencurian tercatat sembilan kasus, persetubuhan terhadap anak sebanyak delapan kasus, serta aniaya terhadap anak dan kasus penggelapan masing-masing tujuh kasus.
Kasus lainnya, yakni penggelapan lima kasus, aniaya ringan empat kasus, pemalsuan surat dua kasus, pengroyokan dua kasus, pencabulan terhadap anak dua kasus, korupsi dua kasus, petasan dua kasus, serta pembunuhan, pemerkosaan, pemerasan, ITE, penggelapan dalam jabatan, dan lalai hingga mengakibatkan orang lain meninggal masing-masing ada satu kasus.
Polres Kudus selama Januari hingga Desember 2021 menerima laporan dari masyarakat sebanyak 124 kasus, dan 99 di antaranya sudah selesai.
Menurut dia, jumlah kasus tersebut masih lebih rendah daripada data yang sama pada tahun sebelumnya sebanyak 156 kasus.
Baca Juga: Duh! Pegunungan Kendeng Gundul, Banjir Bandang Melanda Desa Wonosoco Kabupaten Kudus
Adapun kasus yang menonjol sepanjang tahun 2020, yakni kasus pencurian dengan pemberatan tercatat ada 21 kasus, disusul kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 16 kasus. Kasus menonjol lainnya berupa kasus penipuan sebanyak 11 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional