SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan seksual terus terjadi di Jawa Tengah. Terbaru seorang anak perempuan di bawah umur menjadi korban kasus persetubuhan.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur, OL (16).
"Pelaku berinisial WS (21), warga Desa Kalisari, Kecamatan Cilongok, Banyumas, kami tangkap pada hari Selasa (4/1) di rumahnya. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Berry dikutip dari ANTARA, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (6/1/2022).
Ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari orangtua korban, WN (36), warga Dukuh Jendogo, Desa Krengseng, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang pada Senin (3/1).
Dalam hal ini, kata dia, orangtua korban melaporkan kasus dugaan persetubuhan tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, setelah mengetahui anaknya dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 2 bulan.
"Selama ini, orangtua korban tinggal di Semarang, sedangkan OL tinggal bersama neneknya di Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok," katanya menjelaskan.
Kronologi
Lebih lanjut mengenai kronologi kejadian, Kasatreskrim Kompol Berry mengatakan peristiwa itu bermula dari perkenalan korban dengan pelaku yang bekerja di salah satu konter telepon seluler, hingga akhirnya mereka berpacaran.
Selanjutnya pada pertengahan bulan Januari 2021, kata dia, untuk pertama kalinya pelaku mengajak korban ke salah satu hotel di kawasan wisata Baturraden yang masuk wilayah Desa Karangmangu, Kecamatan Baturraden, Banyumas.
Baca Juga: Lindungi Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Siap Percepat Pengesahan RUU TPKS
"Di hotel itu, pelaku mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri. Awalnya korban enggak mau dan berontak, namun akhirnya persetubuhan itu terjadi juga," katanya.
Setelah kejadian itu, kata dia, pelaku dan korban sering melakukan hubungan layaknya suami istri hingga akhirnya OL diketahui hamil dengan usia kandungan 2 bulan.
"Mengetahui anaknya hamil 2 bulan, orangtua korban tidak terima, sehingga melaporkannya kepada kami pada tanggal 3 Januari 2022 yang ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap pelaku pada tanggal 4 Januari," katanya pula.
Terkait dengan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut, Kasatreskrim mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 jo.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Kudus Sambut Era Baru Perlindungan Anak Digital: Medsos Dibatasi, Fokus Belajar Jadi Prioritas!
-
Kepala Daerah di Jateng Wajib Siaga, Dilarang Tinggalkan Wilayah Selama Lebaran!
-
10 Tempat Beli Parcel Murah di Semarang untuk Lebaran 1447 H, Ada yang Mulai Puluhan Ribu
-
Promo Superindo Weekday 1012 Maret 2026: 9 Promo Menarik untuk Belanja Hemat di Awal Pekan
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap