SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan seksual terus terjadi di Jawa Tengah. Terbaru seorang anak perempuan di bawah umur menjadi korban kasus persetubuhan.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur, OL (16).
"Pelaku berinisial WS (21), warga Desa Kalisari, Kecamatan Cilongok, Banyumas, kami tangkap pada hari Selasa (4/1) di rumahnya. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Berry dikutip dari ANTARA, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (6/1/2022).
Ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari orangtua korban, WN (36), warga Dukuh Jendogo, Desa Krengseng, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang pada Senin (3/1).
Baca Juga: Lindungi Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Siap Percepat Pengesahan RUU TPKS
Dalam hal ini, kata dia, orangtua korban melaporkan kasus dugaan persetubuhan tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, setelah mengetahui anaknya dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 2 bulan.
"Selama ini, orangtua korban tinggal di Semarang, sedangkan OL tinggal bersama neneknya di Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok," katanya menjelaskan.
Kronologi
Lebih lanjut mengenai kronologi kejadian, Kasatreskrim Kompol Berry mengatakan peristiwa itu bermula dari perkenalan korban dengan pelaku yang bekerja di salah satu konter telepon seluler, hingga akhirnya mereka berpacaran.
Selanjutnya pada pertengahan bulan Januari 2021, kata dia, untuk pertama kalinya pelaku mengajak korban ke salah satu hotel di kawasan wisata Baturraden yang masuk wilayah Desa Karangmangu, Kecamatan Baturraden, Banyumas.
Baca Juga: RUU TPKS: Pernyataan Jokowi Sinyal Keras untuk Pimpinan Partai
"Di hotel itu, pelaku mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri. Awalnya korban enggak mau dan berontak, namun akhirnya persetubuhan itu terjadi juga," katanya.
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Viral Video ART Asal Banyumas Dianiaya di Jakarta, Polisi Cek CCTV dan Bakal Panggil Majikan
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
Terkini
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025