SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut sebagai tokoh yang berpeluang mencalonkan diri menjadi Calon Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia. Ia menyebut politik dinasti bakal menjadi isu pada Pilgub Jateng atau Pilkada 2024.
"Pilkada jateng nanti sepertinya akan jadi isu nasional lagi kalo liat hasil survei terbaru. Nama Gibran jauh diatas nama-nama lain termasuk walkot semarang & wagub incumbent sekalipun. Akan beda ceritanya kalo disurvei pilkada DKI. Isu politik dinasti potensi jadi beban," tulis Yunarto Wijaya.
Diketahui bersama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah memasuki periode kerdua menjabat sebagai orang nomor satu di Jateng.
Ganjar akan lengser dari jabatannya menjadi Gubernur pada tahun 2023 mendatang. Sejumlah nama mulai bermunculan untuk menjadi suksesor politikus PDIP itu.
Terdapat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti