Budi Arista Romadhoni
Minggu, 09 Januari 2022 | 08:27 WIB
Habib Bahar bin Smith (tengah) memberikan keterangan kepada media saat tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Tim Gabungan Polda Jabar memeriksa Bahar Smith terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam isi sebuah ceramah yang dilakukan di Bandung. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

"Sudah pantas kamu dipenjara karena anda tidak bisa jaga mulut dan hati. Anda sendiri yang dzalim dan mungkar. Anda merusak NKRI," imbuh akun Kurniawati**.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Load More