SuaraJawaTengah.id - Mengalamai susah tidur atau disebut Insomnia sangat menggagu aktivitas seseorang. Apalagi waktu istirahat akan terbuang sia-sia.
Diketahui, insomnia merupakan suatu gangguan tidur yang membuat seseorang sulit untuk tidur, mempertahankan tidur dalam jangka waktu yang lama, atau jika seseorang terbangun akan sulit tidur kembali.
Dokter spesialis kejiwaan dr. Lusiana Winata, SpKJ mengatakan gangguan tidur dapat menyebabkan penderitaan yang bermakna secara klinis hingga gangguan dalam fungsi sosial, pekerjaan, pendidikan, akademik, perilaku, atau fungsi penting lainnya.
Insomnia ditandai dengan kesulitan tidur yang sudah terjadi setidaknya 3 malam per minggu yang berlangsung selama 3 bulan atau lebih, dan kesulitan tidur terjadi meskipun ada kesempatan yang cukup untuk tidur.
Langkah pertama pengobatan insomnia adalah identifikasi penyebab atau sumber gangguan tidur tersebut. Biasanya psikiater melakukan asesmen dan wawancara kepada pasien sebelum menentukan tindakan selanjutnya
“Kalau pasien datang dengan keluhan susah tidur, kami asesmen dulu, kami wawancara dulu. Ini masuknya insomnia mana, primer atau sekunder,” kata Lusiana dikutip dari ANTARA Minggu (9/1/2022).
Lusiana menyebutkan dua jenis insomnia, yakni sekunder dan primer. Pada insomnia sekunder berarti berkaitan dengan masalah kesehatan atau gangguan mental, seperti cemas dan depresi.
“Insomnia sekunder itu pertama kami cek dulu fisiknya, ada masalah atau tidak, apakah dia punya masalah fisik yang membuat pasien susah tidur. Kalau misalnya tidak ada, berarti cek lagi, ada suatu life event-kah atau ada masalah apa,” ujar Lusiana.
Jika sumber gangguan tidur sekunder telah bisa diidentifikasi, maka langkah selanjutnya adalah menjalani sesi psikoterapi tanpa menggunakan obat-obatan, meski terkadang terapi obat-obatan dibutuhkan untuk kondisi tertentu.
Baca Juga: Bisa Berkaitan dengan Masalah Kesehatan dan Gangguan Mental, Kenali Jenis-Jenis Insomnia
Sementara pada insomnia primer berarti tidak berkaitan dengan masalah kesehatan atau gangguan mental lainnya. Namun, Lusiana mencatat bahwa kasus insomnia primer jarang sekali terjadi pada pasien yang ia tangani.
Pada pasien insomnia primer akut yang berdampak pada menurunnya kualitas aktivitas sehari-hari, kata Lusiana, biasanya psikiater mengambil tindakan farmakologi terlebih dahulu atau membantu pasien untuk tidur dengan meminum obat penenang-hipnotik.
“Pada pasien-pasien seperti itu, kadang yang dia butuhkan adalah tidur dulu. Kalau dia sudah tidur dan pikirannya sudah rileks, baru kami bisa masuk ke psikoterapi selanjutnya. Kami gali, ada apa sih sebenarnya, kenapa dia sampai tidak bisa tidur, dan seterusnya,” kata Lusiana.
Namun, Lusiana menegaskan bahwa penggunaan obat pada pasien harus dibatasi atau hanya menggunakannya jika benar-benar diperlukan agar mencegah efek negatif seperti adiksi. Dosisnya pun harus dipertahankan dalam kadar rendah dan tidak diperkenankan untuk mengonsumsi obat penenang setiap malam secara terus-menerus.
“Perlu diketahui, hati-hati dengan obat penenang. Untuk mengurangi adiksi obat penenang atau alprazolam itu mau tidak mau harus datang ke psikiater. Jadi psikiater yang bisa bantu untuk mengurangi dosisnya,” ujar Lusiana.
Biasanya, kata Lusiana, orang yang sudah adiksi dengan obat penenang memiliki pola pemikiran yang salah, yakni menganggap dirinya tidak bisa tidur apabila tidak meminum obat penenang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Mendag Dorong Pelaku Industri Manfaatkan Trade Expo Indonesia
-
Awas! 39 Anak di Jateng Terpapar Radikalisme Lewat Game Online dan Medsos
-
Mulai Kuliner UMKM hingga Konser KLa Project, Ini Rangkaian Seru HUT ke-81 Jateng
-
BRI Raih Rekor MURI: Selenggarakan Pameran Kredit Kendaraan Serentak Terbanyak
-
Dari Telur Asin hingga Beras Biosalin, Kisah Ibu-ibu Mangunharjo Merajut Kemandirian Lewat Mami Sera