SuaraJawaTengah.id - Warga Kabupaten Pemalang dihebohkan dengan adanya orang tua di Desa Plakaran, Kecamatan Moga yang simpan jenazah anaknya yang sudah meninggal lebih dari dua bulan.
Orang tua bocah berusia 14 tahun berinisal SA itu diduga menganut aliran tertentu dan berniat menggelar ritual untuk menghidupkan kembali sang anak.
Hal itu diungkapkan Camat Moga Umroni ketika ditanya alasan orang tua SA tak menguburkan anaknya yang sudah meninggal.
"Jadi informasi yang kami dapat, orang tuanya menganut keyakinan tertentu dan menyakini anaknya bisa dihidupkan kembali dengan ritual tertentu," ujar Umroni, Rabu (12/1/2022).
Dengan keyakinan tersebut, kata Umroni, orang tua SA sengaja menyembunyikan jenazah sang anak dari warga sekitar rumahnya.
Tak hanya dari warga, orang tua SA juga menyembunyikan kondisi SA dari guru dan teman-teman SA di SMPN 3 Moga yang mengira siswi kelas I itu sedang sakit karena lama tidak masuk sekolah.
"Dari cerita salah satu guru, pernah mereka mau menjenguk ke rumahnya itu dihalang-halangi orang tuanya. Tidak boleh masuk," ujar Umroni.
Menurut Umroni, SA diduga sudah 2,5 bulan meninggal dan selama kurun waktu itu jenazahnya disimpan di dalam rumah. Namun anehnya hal itu tak diketahui para tetangga SA karena tidak ada bau busuk yang tercium.
Umroni juga menyebut orang tua SA dikenal tertutup dan jarang bersosialisasi di lingkungan tempat tinggalnya.
Baca Juga: Viral Video Pria Menendang Sesajen, Alissa Wahid Berikan Komentar
"Baru terungkap hari Minggu kemarin (9/1/2022) sehingga kami dari forkompincam bersama kades, kadus, RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan petugas medis mendatangi orang tua SA untuk memberikan penyadaran," katanya.
Setelah dilakukan upaya persuasif, orang tua SA akhirnya mau memakamkan anaknya pada Minggu (9/1/2022) malam. Sebelum dimakamkan, jenazah SA juga dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis dari puskemas dan dipastikan kondisinya sudah meninggal.
"Setelah dilakukan penyadaran, orang tuanya akhirnya mengikhlaskan anaknya dan selanjutnya diperlakukan sesuai syariat Islam, yaitu dimandikan, dikafani, disalati dan dimakamkan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Sokatata, Desa Plakaran, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang membuat heboh karena menyimpan jenazah anaknya, SA yang sudah meninggal diduga selama dua bulan lebih. Bocah berusia 14 tahun itu tak kunjung dimakamkan karena diyakini masih hidup.
Kapolsek Moga AKP Dibyo Suryanto mengatakan, pihaknya awalnya mendapat laporan dari warga terkait adanya seorang anak yang sudah meninggal, namun tak segera dimakamkan pada Minggu (9/1/2022).
"Begitu mendapat laporan, kita langsung mendatangi rumahnya bersama tokoh agama dan masyarakat," kata Dibyo, Rabu (12/1/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti