Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri
Kamis, 13 Januari 2022 | 15:40 WIB
Klarifikasi Pemimpin Cabang BRI Demak, Ninik Sulistyorini bersama Kepala Dinsos Pemkab Demak, Pringgolaksito. (Dok: Bank BRI)

SuaraJawaTengah.id - Bermula dari pengaduan pemegang Kartu keluarga Sejahtera (KKS) yang sampai tiga bulan tanpa saldo, maka Ketua Garis Jalan Lurus (GJL) Demak, Nur Rokhman mengadu pada Mensos Tri Rismaharini, Selasa (11/ 1/2022). Aduan ini langsung mendapatkan respons dari Mensos.

Pada hari yang sama, Risma meminta Ketua GJL Demak untuk datang langsung ke kantor BRI Unit Wedung, Demak. Sesampainya di kantor BRI Wedung, Ketua GJL segera menemui Kepala BRI Unit Wedung untuk melakukan video call dengan Risma dan ia menegur Kepala Unit BRI atas saldo kosong KPM tersebut.

Atas kejadian tersebut, Kepala Unit BRI Wedung, Moh Hafidz Wicaksono, yang merupakan pemimpin kantor BRI yang melayani layanan perbankan Mikro di wilayah Wedung, memberikan klarifikasinya. Hafidz menyebut, BRI belum menerima perintah bayar atas KPM dimaksud, sehingga belum ada saldo di KPM yang bersangkutan.

Pihaknya juga menjelaskan, BRI merupakan salah satu bank yang ditunjuk untuk menyalurkan dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: BRI: Digitalisasi Bisnis Mampu Hadirkan Efisiensi dalam Setiap Transaksi

“Terkait dengan aduan GJL Demak tersebut, maka dapat disampaikan bahwa BRI belum menerima perintah bayar atas KPM yang dimaksud, yang mengakibatkan KPM dimaksud belum terdapat saldonya. Anggaran pengisian dana ke rekening KPM merupakan kewenangan dari Kemensos dan BRI selalu mentransfer dana ke rekening penerima bantuan secara cepat menggunakan system OM SPAN," ungkap Hafidz.

Hafidz menambahkan, apabila terdapat penerima manfaat yang sudah menerima buku tangun dan KKS, namun sampai saat ini belum terdapat saldonya, maka ia dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial bersama Tenaga Pendamping untuk dapat memastikan apakah penerima manfaat tersebut sudah terdaftar atau masuk ke dalam daftar SP2d dari Kemensos.

Pihaknya menjelaskan, seluruh proses penyaluran Bansos melalui BRI menggunakan aplikasi OM SPAN yg dimiliki Kemenkeu berdasarkan perintah dari Kemensos. Selain itu, BRI dalam menyalurkan Bansos senantiasa mengikuti Perpres No. 63 Th 2017, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 254/PMK..05/2015 dengan perubahannya 228/PMK.05/2016, PMK No. 43 Th 2020 dan Pedoman Umum/Juknis penyaluran Bansos. BRI melakukan pembukaan rekening & distribusi kartu atm (kartu keluarga sejahtera) atas surat instruksi Kemensos & untuk akselerasi bersama pihak Dinas Sosial setempat.

Atas kejadian tersebut, Pemimpin Cabang BRI Demak, Ninik Sulistyorini bersama Kepala Dinsos Pemkab Demak, Pringgolaksito menemui Ketua GJL untuk melakukan klarifikasi dan meluruskan kejadian tersebut. Senada dengan Hafidz, Ninik juga menyampaikan bahwa BRI belum menerima perintah bayar atas KPM dimaksud, sehingga mengakibatkan belum adanya saldo di KPM tersebut.

Ninik mengungungkapkan, peran BRI sebagai bank penyalur bansos adalah untuk men-deliver social value sebagai agen pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional hingga ke pelosok negeri. Selain itu, BRI dalam menyalurkan Bansos senantiasa mengikuti Perpres, PMK 258 dan Pedoman Umum/Juknis penyaluran Bansos.

Baca Juga: BRI Dorong Pelaku Usaha dan Nasabah Maksimalkan Digitalisasi Bisnis

“Hingga Desember 2021, BRI telah menyalurkan bantuan sosial di Kabupaten Demak untuk Program Sembako kepada 158.705 Penerima Manfaat, dengan prosentase pemanfaatan mencapai 93,99%, sedangkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) telah disalurkan kepada 50.183 Penerima Manfaat dengan prosentase pemanfaatan mencapai 97.61 %”, ungkap Ninik.

Load More