
SuaraJawaTengah.id - Warga Kabupaten Magelang digemparkan oleh seorang santriwati salah satu pondok pesantren (ponpes) di menjadi korban pemerkosaan.
Pelaku berjumlah tiga orang yakni PA, NI, dan seorang remaja berusia 15 tahun sudah diamankan tim Satreskrim Polres Magelang.
"Kasus Pemerkosaan terjadi pada Minggu, 2 Januari 2022 sampai dengan Rabu, 5 Januari 2022 di rumah NI di Desa Wonoroto, Kecamatan Windusari, Magelang," kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod dalam jumpa pers didampingi Kasatreskrim Magelang AKP M Alfan Armin dan Kasi Humas AKP Abdul Muthohir, Jumat (14/1/2022).
Sajarod memaparkan, modus tersangka awalnya mengajak Korban untuk bermalam. Kemudian tersangka mencekoki korban dengan miras dan mensetubuhi korban sambil memberikan ancaman serta mengikat korban dengan tali.
Baca Juga: Kenalan di Facebook Pakai Foto Palsu, Remaja Perempuan Asal Cikembar Jadi Korban Rudapaksa
Perbuatan tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan Pada hari Minggu, 2 Januari 2022 sekira pukul 12.00 WIB, Korban dan Tersangka PA janjian bertemu di lampu merah Bandongan, kemudian menuju ke rumah Tersangka NI dan bermalam disana.
Saat di rumah Tersangka NI tersebut, korban dicekoki Miras oleh para Para Tersangka hingga mabuk, kemudian korban tidur di dalam kamar.
"Tiga tersangka atas nama saudara PA, NI dan seorang pelajar berusia 15 tahun yang berlamat di Magelang. Untuk korban seorang santriwati berinisial ADP," paparnya.
Lebih lanjut, Kapolres Magelang menjelaskan Senin, 3 Januari 2022 sekira pukul 12.00 WIB, tersangka NI masuk ke dalamkamar yang ditempati korban kemudian mensetubuhi korban sambil mengancam akan dibunuh jika tidak mau melayani.
Kemudian masih di hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka PA juga mensetubuhi korban sambil mengancam apabila tidak mau akan dipukul,.
Baca Juga: Semprot Komnas HAM Soal Herry Wirawan, Legislator Gerindra: Predator Seksual Harus Dihukum Mati!
"Malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka NR juga mensetubuhi korban sambil mengikat korban dengan tali rafia. Perbuatan tersebut terus dilakukan oleh para tersangka sampai dengan tanggal 5 Januari 2022," jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jelajah Seru Keindahan Jawa Tengah dengan Teknologi Roadsync, Cerita di Balik Setang Honda PCX160
-
'Luka Lama' Warga Ngaran II Borobudur di Balik Penolakan Kremasi Taipan Murdaya Poo
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Dokter Biadab! Bius Pasien Lalu Rudapaksa, Amarah Publik Memuncak!
-
Dokter Residensi Bandung Perkosa Pasien: Visum Ungkap Fakta Mencengangkan!
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
- Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 100 Juta, Pajaknya Murah Meriah
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
-
12 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta, Kondisi Oke Tak Bebani Cicilan
-
Link Live Streaming Persis Solo vs Persita Tangerang: Adu Kuat di Stadion Manahan!
Terkini
-
Kisah Status Internasional Bandara Ahmad Yani: Hilang di Era Ganjar, Kembali di Tangan Ahmad Luthfi
-
Penyaluran KUR BRI Jadi Bukti Dukungan Nyata Bagi UMKM, Nilai Mencapai Rp42,23 T
-
Kisah Sekeluarga Terjebak di Kontrakan Horor, Banyak Hantu yang Menyerupai
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Nikmati Akhir Pekan Makin Seru dengan Cuan Tambahan!
-
Ramalan Sabtu Legi Menurut Kitab Primbon Jawa: Hari Baik untuk Introspeksi dan Penyucian Diri