SuaraJawaTengah.id - Mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian di media sosial.
Diketahui Ferdinand terjerat kasus ujaran kebencian buntut ia menuliskan cuitan di akun twitter dengan menyebut kata-kata "Allahmu Lemah".
Pernyataan kontroversi tersebut membuat Ferdinand dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke pihak kepolisian karena dianggap menistakan agama dan dapat menimbulkan perpecahan.
Setelah laporan tersebut masuk dan diproses. Ferdinand pun resmi dinyatakan bersalah dan telah ditetapkan tersangka pada hari Senin (10/01/2022).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, tak sedikit publik yang bertanya apakah Ferdinand sudah masuk teruji besi atau belum.
Pasalnya setelah seminggu ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian belum menggelar konferensi pers terkait kasus Ferdinand tersebut.
Hal tersebut disoroti betul oleh pegiat media sosial sekaligus aktivis Nicho Silalahi. Ia mengaku heran dengan pihak kepolisian yang belum memberikan kejelasan terhadap kasus Ferdinand.
"Sudah 7X24 Jam Si Latteung (Ferdinand) itu ditahan polri, tapi tidak ada satupun fotonya didalam penjara ataupun mengenakan rompi tahanan yang beredar. Giliran IBHRS dan HBS Foto mereka ditahan beredar luas dan masif," katanya melalui akun twitter @Nicho_Silalahi.
Ia pun langsung menyentil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo untuk segera menggelar konferensi pers kasus Ferdinand Hutahaean.
"Pak @ListyoSigitP kapan polri konpres dengan tersangka @FerdinandHaean3?," imbuhnya.
Cuitan Nicho Silalahi juga turut dikomentari warganet lainnya. Mereka juga turut mendorong agar pihak kepolisian menggelar konferensi pers kasus Ferdinand Hutahaean.
"Benar lay, gaungkan terus lay agar tak ada kecemburuan publik," ujar akun @alkhadda**.
"Ayo dong pak tunjukan tampang si latteung @FerdinandHaean3 setelah ditahan sebagai pembelajaran untuk generasi penerus bangsa," tutur akun @13angkit**.
"Jangan-jangan nggak di tahan aslinya ya," imbuh akun @LauraAza**.
"Coba kalau ada yang punya drone, sedikit-sedikit diintip rutannya. Beneran di penjarakah?," sahut akun @Almahdiy**.
Berita Terkait
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
RPI Optimistis Jenderal Sigit Wujudkan Transformasi Budaya Polri di Tahun 2026, Ini Alasannya
-
Boni Hargens: Kapolri Sukses Kawal Prabowo-Gibran, Sinyal Transformasi Budaya Polri di 2026
-
Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Kapolri: Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan