SuaraJawaTengah.id - Mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian di media sosial.
Diketahui Ferdinand terjerat kasus ujaran kebencian buntut ia menuliskan cuitan di akun twitter dengan menyebut kata-kata "Allahmu Lemah".
Pernyataan kontroversi tersebut membuat Ferdinand dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke pihak kepolisian karena dianggap menistakan agama dan dapat menimbulkan perpecahan.
Setelah laporan tersebut masuk dan diproses. Ferdinand pun resmi dinyatakan bersalah dan telah ditetapkan tersangka pada hari Senin (10/01/2022).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, tak sedikit publik yang bertanya apakah Ferdinand sudah masuk teruji besi atau belum.
Pasalnya setelah seminggu ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian belum menggelar konferensi pers terkait kasus Ferdinand tersebut.
Hal tersebut disoroti betul oleh pegiat media sosial sekaligus aktivis Nicho Silalahi. Ia mengaku heran dengan pihak kepolisian yang belum memberikan kejelasan terhadap kasus Ferdinand.
"Sudah 7X24 Jam Si Latteung (Ferdinand) itu ditahan polri, tapi tidak ada satupun fotonya didalam penjara ataupun mengenakan rompi tahanan yang beredar. Giliran IBHRS dan HBS Foto mereka ditahan beredar luas dan masif," katanya melalui akun twitter @Nicho_Silalahi.
Ia pun langsung menyentil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo untuk segera menggelar konferensi pers kasus Ferdinand Hutahaean.
"Pak @ListyoSigitP kapan polri konpres dengan tersangka @FerdinandHaean3?," imbuhnya.
Cuitan Nicho Silalahi juga turut dikomentari warganet lainnya. Mereka juga turut mendorong agar pihak kepolisian menggelar konferensi pers kasus Ferdinand Hutahaean.
"Benar lay, gaungkan terus lay agar tak ada kecemburuan publik," ujar akun @alkhadda**.
"Ayo dong pak tunjukan tampang si latteung @FerdinandHaean3 setelah ditahan sebagai pembelajaran untuk generasi penerus bangsa," tutur akun @13angkit**.
"Jangan-jangan nggak di tahan aslinya ya," imbuh akun @LauraAza**.
"Coba kalau ada yang punya drone, sedikit-sedikit diintip rutannya. Beneran di penjarakah?," sahut akun @Almahdiy**.
Berita Terkait
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025