SuaraJawaTengah.id - Mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian di media sosial.
Diketahui Ferdinand terjerat kasus ujaran kebencian buntut ia menuliskan cuitan di akun twitter dengan menyebut kata-kata "Allahmu Lemah".
Pernyataan kontroversi tersebut membuat Ferdinand dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke pihak kepolisian karena dianggap menistakan agama dan dapat menimbulkan perpecahan.
Setelah laporan tersebut masuk dan diproses. Ferdinand pun resmi dinyatakan bersalah dan telah ditetapkan tersangka pada hari Senin (10/01/2022).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, tak sedikit publik yang bertanya apakah Ferdinand sudah masuk teruji besi atau belum.
Pasalnya setelah seminggu ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian belum menggelar konferensi pers terkait kasus Ferdinand tersebut.
Hal tersebut disoroti betul oleh pegiat media sosial sekaligus aktivis Nicho Silalahi. Ia mengaku heran dengan pihak kepolisian yang belum memberikan kejelasan terhadap kasus Ferdinand.
"Sudah 7X24 Jam Si Latteung (Ferdinand) itu ditahan polri, tapi tidak ada satupun fotonya didalam penjara ataupun mengenakan rompi tahanan yang beredar. Giliran IBHRS dan HBS Foto mereka ditahan beredar luas dan masif," katanya melalui akun twitter @Nicho_Silalahi.
Ia pun langsung menyentil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo untuk segera menggelar konferensi pers kasus Ferdinand Hutahaean.
"Pak @ListyoSigitP kapan polri konpres dengan tersangka @FerdinandHaean3?," imbuhnya.
Cuitan Nicho Silalahi juga turut dikomentari warganet lainnya. Mereka juga turut mendorong agar pihak kepolisian menggelar konferensi pers kasus Ferdinand Hutahaean.
"Benar lay, gaungkan terus lay agar tak ada kecemburuan publik," ujar akun @alkhadda**.
"Ayo dong pak tunjukan tampang si latteung @FerdinandHaean3 setelah ditahan sebagai pembelajaran untuk generasi penerus bangsa," tutur akun @13angkit**.
"Jangan-jangan nggak di tahan aslinya ya," imbuh akun @LauraAza**.
"Coba kalau ada yang punya drone, sedikit-sedikit diintip rutannya. Beneran di penjarakah?," sahut akun @Almahdiy**.
Berita Terkait
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
RPI Optimistis Jenderal Sigit Wujudkan Transformasi Budaya Polri di Tahun 2026, Ini Alasannya
-
Boni Hargens: Kapolri Sukses Kawal Prabowo-Gibran, Sinyal Transformasi Budaya Polri di 2026
-
Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Kapolri: Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah