Ronald Seger Prabowo
Selasa, 18 Januari 2022 | 15:33 WIB
Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap dua wanita pelaku arisan online bodong yang beraksi di wilayah Semarang dan Demak. [Suara.com/Dafi Yusuf]

"Bisa melalui aplikasi pengaduan krimsus atau SPKT di Polda atau kantor polisj Jajaran Pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut," pungkas Iqbal.

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More