SuaraJawaTengah.id - Dua pemain PSIS Semarang, Pratama Arhan dan Alfeandra Dewangga kembali menerima panggilan Timnas Indonesia.
Keduanya dipanggil dalam rangka FIFA Matchday Timnas.
Dalam surat resmi PSSI yang dikirim ke manajemen PSIS pada 17 Januari kemarin, keduanya diminta untuk bergabung dengan pemain Timnas lainnya pada Rabu (19/1) siang di salah satu hotel di Pulau Bali.
Usai menerima panggilan Timnas ini, baik Arhan dan Dewangga sama-sama mengatakan komitmennya untuk bisa bermain maksimal di Timnas pada saat melakoni FIFA Matchday.
“Alhamdulillah bisa kembali dipanggil Timnas. Saya pribadi akan berusaha menampilkan penampilan terbaik untuk memperbaiki posisi Indonesia di peringkat FIFA ketika FIFA Matchday berlangsung,” tandas Arhan di hotel tempat pemain PSIS menginap pada Selasa (18/1/2022) dalam rilis yang diterima.
Senada dengan Arhan, Dewangga juga menegaskan akan berusaha memberi yang terbaik untuk Timnas pada FIFA Matchday kali ini.
“Bismillah akan berikan yang terbaik setiap menerima panggilan Timnas. Mohon doanya supaya kami bisa memperbaiki posisi Indonesia dalam peringkat FIFA,” tegas Dewangga.
Sebelumnya, dua pemain itu jadi andalan Shin Tae-yong saat Timnas Indonesia berlaga di Piala AFF 2020 lalu.
Baca Juga: 3 Sosok Ini Ternyata Juga Pernah Kritik Shin Tae-yong, Siapa Saja?
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong