Di kapal yang kedua, dia mengalami permasalahan yang berbeda. Perusahaan kapal itu belum memberikan gaji kepada Boy selama beberapa bulan.
Sampai saat ini Boy masih memperjuangkan upahnya yang belum diberikan oleh perusahaan. Dia tak akan menyerah, apa yang menjadi haknya akan terus dia tagih.
"Sudah enam bulan gaji saya juga belum diberikan," katanya.
Dalam hal ini, Boy tak sendirian. Terdapat sekitar 150 laporan ABK yang sudah melapor ke Serikat Buruh Migran Indonsia (SBMI) Cabang Tegal. Pandemi Covid-19, disinyalir turut mempengaruhi perbudakan yang dialami oleh ABK.
Sekretaris SBMI Tegal, Erni membenarkan jika sudah ada ratusan ABK yang melapor ke SBMI. Laporan dari ABK juga bermacam-macam, mulai dari kekerasan hingga tak sampainya gaji ABK kepada keluarga.
"Jadi kalau ABK itu gajinya dibagi dua, ada yang dikasih di kapal dan ada juga yang dikasih atau ditransfer kepada keluarga," jelasnya.
Selain tergiur dengan janji manis soal gaji, para korban terpaksa menjadi ABK di kapal asing karena desakan ekonomi selama pandemi.
Banyak yang beranggapan mencari pekerjaan saat pandemi cukup sulit. Dengan tawaran menjadi ABK dengan iming-iming gaji yang cukup besar membuat banyak warga yang tertarik menjadi ABK di kapal asing.
"Kebanyakan karena desakan ekonomi saat pandemi, sebagian besar korban tak mempunyai pengetahuan yang mumpuni soal dunia laut," ucapnya.
Baca Juga: Diduga Jatuh ke Perairan Merak saat Mancing, ABK KMP Suki 2 Masih dalam Pencarian
Selain itu, para ABK yang bekerja di kapal tersebut tak melalui training. Hal itu membuat para ABK kesulitan berkomunikasi dengan kapten kapal karena terkendala bahasa.
"Jadi biasanya mereka pakai bahasa isyarat," paparya.
Berdasarkan data SBMI mayoritas agency yang menyalurkan ABK ke kapal asing ilegal. Kurang lebih hanya ada 10 agency yang sudah terdaftar, itupun tak semuanya patuh dengan peraturan.
"Kalau yang ilegal itu ada 45 agency di sekitar Tegal, Pemalang dan Pekalongan," ujarnya.
"Kalau dalam peraturannya untuk menjadi tenaga migran harus diikutkan di jaminan kesehatan sosial, namun kebanyakan malah tak diasuransikan oleh perusahaan," imbuhnya.
Jika dia lihat banyak perusahaan kapal yang tak menerapkan asuransi kecelakaan kepada ABK. Bahkan, banyak juga ABK yang dipaksa tetap bekerja meski dalam keadaan sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Kejurnas Sprint Rally Dongkrak Pengembangan Sport Tourism Jawa Tengah
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu