SuaraJawaTengah.id - Persidangan perdana soal kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Banjarnegara sempat diwarnai adu argumen antara penasehat hukum terdakwa dengan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adu argumen tersebut disebabkan lantaran tim penasihat hukum terdakwa Budhi Sarwono (Bupati Banjarnegara nonaktif) dan Kedy Afandi sebagai orang kepercayaan bupati meminta majelis hakim untuk menghadirkan kedua terdakwa secara langsung di lokasi persidang.
Budhi Sarwono mengaku sudah membuatkan surat pemohonan agar terdakwa bisa dihadirkan secara langsung di lokasi persidangan yang berada di Pengadilan Tipikor Semarang.
"Kami mohon terdakwa bisa dihadirkan langsung di persidangan, Yang Mulia. Ini kami sudah membuat surat permohonannya," jelasnya saat persidangan, Selasa (25/1/2022).
Menurutnya, jika terdakwa bisa dihadirkan secara langsung proses persidangan akan lebih maksimal.
Selain itu, menghadirian terdakwa di persidangan tidak melanggar Perma mengingat kasus Covid-19 di Kota Semarang sudah melandai.
"Lebih baik terdakwa dihadirkan secara langsung," ujarnya.
Namun jaksa dari KPK mempunya. Menurutnya, akan lebih baik jika terdakwa tetap ditahan di Rutan KPK karena terdakwa Budhi Sarwono sampai saat ini masih proses penyidikan dalam perkara lain.
"Akan lebih baik jika terdakwa tetap ditahan di Rutan KPK," jelasnya.
Baca Juga: KPK Keluarkan Ultimatum Saat Geledah Rumah Bupati Langkat Sumut
Ketua majelis hakim Rachmad pun menengahi perdebatan tersebut. Hakim lebih sepakat apabila terdakwa sidang daring. Sebab, jika terdakawa keluar masuk tahanan riskan terjadi penularan Covid-19 di tahanan.
“Kalau terdakwa keluar kemudian masuk lagi itu butuh di-swab dan lain-lain. Jadi mari kita jaga jebersamaan, jangan mengorbankan banyak untuk kepentingan pribadi,” ucap hakim Rachmat.
“Sementara sebelum pemeriksaan saksi, sidang kita online dulu,” imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama