SuaraJawaTengah.id - Masih ingat dengan kasus oknum dokter di Semarang bernama Dody Prasetyo alias DP yang mencampurkan sperma ke dalam makanan istri temannya?
Kini kasus itu telah masuk babak akhir dalam persidangan. Snag dokter akhirnya divonis 6 bulan penjara oleh Majelis Pengadilan Negeri Semarang dalam sidang, Rabu (26/1/2022) lalu.
Dody Prasetyo dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana kesusilaan seperti yang tertuang dalam Pasal 281 KUHP.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan," kata ketua majelis hakim Gatot Sarwadi dikutip dari Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Jumat (28/1/2022).
Hukuman yang diberikan kepada Dody tak lain karena terdakwa melakukan onani bukan di tempat pribadi. Di rumah kontrakan itu juga bisa diakses oleh rekan sejawat beserta istrinya yang juga menjadi korban.
Majelis hakim menyebut jika perbuatan terdakwa itu memberatkan hukuman.
Namun karena terdakwa adalah tulang punggung keluarga maka majelis memberikan keringanan hukuman korban.
Selain itu, terdakwa dianggap memiliki kecerdasan rata-rata sehingga dianggap dapat bertanggung jawab.
"Kecerdasan terdakwa di atas rata-rata. Terdakwa dalam kondisi yang sehat dan segar. Maka majelis hakim berpendapat terdakwa mampu bertanggungjawab atas perbuatannya," beber Hakim.
Baca Juga: Madura United Vs PSIS Semarang, Dragan Djukanovic: Kami Butuh Hasil
Sebagaimana diberitakan terdahulu, oknum dokter DP ditetapkan tersangka setelah dilaporkan oleh DW, istri temannya sesama mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang.
Pelapor beserta suami tinggal satu atap bersama DP dalam sebuah rumah kontrakan di kawasan Gajah Mungkur, Semarang.
DP dilaporkan ke Polda Jateng, setelah terpergok lewat rekaman iPad milik pelapor DW, melakukan onani dan mencampurkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Di depan penyidik dia mengaku telah melakukan aksi serupa tiga kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gita Wirjawan di UHN Tegal: Kepemimpinan Mendatang Harus Ditata Ulang, Jangan Mabuk Elektabilitas
-
Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20
-
Sentuh Seribuan Warga, Kapolda Jateng Pimpin Langsung Bakti Kesehatan Gratis di Tegal
-
Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak
-
IJD Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Tengah