SuaraJawaTengah.id - Masih ingat dengan kasus oknum dokter di Semarang bernama Dody Prasetyo alias DP yang mencampurkan sperma ke dalam makanan istri temannya?
Kini kasus itu telah masuk babak akhir dalam persidangan. Snag dokter akhirnya divonis 6 bulan penjara oleh Majelis Pengadilan Negeri Semarang dalam sidang, Rabu (26/1/2022) lalu.
Dody Prasetyo dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana kesusilaan seperti yang tertuang dalam Pasal 281 KUHP.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan," kata ketua majelis hakim Gatot Sarwadi dikutip dari Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Jumat (28/1/2022).
Hukuman yang diberikan kepada Dody tak lain karena terdakwa melakukan onani bukan di tempat pribadi. Di rumah kontrakan itu juga bisa diakses oleh rekan sejawat beserta istrinya yang juga menjadi korban.
Majelis hakim menyebut jika perbuatan terdakwa itu memberatkan hukuman.
Namun karena terdakwa adalah tulang punggung keluarga maka majelis memberikan keringanan hukuman korban.
Selain itu, terdakwa dianggap memiliki kecerdasan rata-rata sehingga dianggap dapat bertanggung jawab.
"Kecerdasan terdakwa di atas rata-rata. Terdakwa dalam kondisi yang sehat dan segar. Maka majelis hakim berpendapat terdakwa mampu bertanggungjawab atas perbuatannya," beber Hakim.
Baca Juga: Madura United Vs PSIS Semarang, Dragan Djukanovic: Kami Butuh Hasil
Sebagaimana diberitakan terdahulu, oknum dokter DP ditetapkan tersangka setelah dilaporkan oleh DW, istri temannya sesama mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang.
Pelapor beserta suami tinggal satu atap bersama DP dalam sebuah rumah kontrakan di kawasan Gajah Mungkur, Semarang.
DP dilaporkan ke Polda Jateng, setelah terpergok lewat rekaman iPad milik pelapor DW, melakukan onani dan mencampurkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Di depan penyidik dia mengaku telah melakukan aksi serupa tiga kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
10 Fakta Polemik Salat Id di Kedungwinong: Dibatalkan Mendadak hingga Berujung Permintaan Maaf Kades
-
Melawan Petugas Saat Razia Petasan, 4 Pemuda di Kudus Diamankan Polisi
-
Jateng Diserbu 1,3 Juta Kendaraan Pemudik, Ahmad Luthfi: Sentralnya Mudik Ya di Sini!
-
Benteng Pendem Cilacap: Saksi Bisu Dua Penjajah dan Destinasi Wisata Sejarah Saat Lebaran
-
Bosan Mudik Begitu Saja? Intip 5 Destinasi Wonosobo yang Siap Manjakan Mata Usai Lebaran